NASIONAL
KPK Tegaskan Pemanggilan Gubernur BI Tergantung Kebutuhan Penyidik
AKTUALITAS.ID – KPK menegaskan pemanggilan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tergantung pada kebutuhan penyidik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan tidak ada kendala bagi lembaga antirasuah untuk memanggil Perry, dan semua bergantung pada kebutuhan penyidikan yang bersifat independen.
“Semua tergantung kebutuhan dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujar Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Ia menegaskan pemanggilan tersebut belum dilakukan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan dari penyidik.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya masih mendalami keterangan dari para saksi terkait kasus ini. Ia menambahkan, semua informasi yang diperoleh akan dianalisis secara mendalam agar penanganan kasus berjalan transparan dan adil, serta mampu menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024. Selain itu, KPK juga telah memeriksa beberapa pejabat dan anggota DPR RI terkait kasus ini, termasuk petugas dari rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan anggota DPR RI Satori.
KPK berkomitmen mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, demi memastikan akuntabilitas dan pencegahan korupsi di institusi keuangan nasional. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
EKBIS29/12/2025 07:00 WIBMenko Airlangga Pastikan UMP 2026 Sesuai Kebutuhan Pekerja
-
JABODETABEK29/12/2025 07:30 WIBKapolres Bogor Tegas: 3 Anggota Polsek Parungpanjang Dipatsus 21 Hari Usai Salah Tangkap
-
JABODETABEK29/12/2025 08:30 WIBLayanan SIM Keliling Jakarta 29 Desember Buka 08.00–14.00 WIB

















