NASIONAL
ABK Asal Karimun Kini Dipulangkan Meski Sempat Ditahan
AKTUALITAS.ID – Tiga orang anak buah kapal (ABK) asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), telah dipulangkan. Mereka sempat ditahan otoritas Malaysia karena tanpa sengaja masuk wilayah perairan negara itu.
Pemulangan tiga ABK itu dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia pada Kamis (26/6/2025). Pemulangan ini difasilitasi KJRI Johor Bahru.
“Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 3 anak ABK asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun, beserta kapal mereka KM Tambisan Agensi pada Kamis (26/6/2025),” kata Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leni Marliani, Jumat (27/6/2025).
Ketiga ABK kapal tersebut adalah Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal. Mereka ditangkap oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) pada 26 Mei 2025 saat berlayar menggunakan KM Tambisan Agensi.
“Setelah menjalani proses penyelidikan selama 11 hari, otoritas Malaysia tidak menemukan unsur kesengajaan dan memindahkan mereka ke tempat tinggal sementara (TSS) milik KJRI Johor Bahru pada 5 Juni 2025 untuk menunggu proses repatriasi,” ujarnya.
Proses serah terima para ABK asal Karimun itu dilakukan di atas kapal KN Tanjung Datu 301 di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Para ABK itu diserahkan kepada Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bambang Trijanto. (Yan Kusuma/goeh)
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra
-
NUSANTARA04/11/2026 08:30 WIBBandar Sabu di Morowali Pakai AI untuk Jalankan Bisnis Haram
-
Berita04/11/2026 10:00 WIBMenko Yusril Sebut Kasus Presiden Prabowo Belum Dijerat Makar