NASIONAL
Larang Akun Ganda, DPR Minta Batasi Satu Akun per Orang di TikTok dan Instagram
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Oleh Soleh, mengusulkan agar platform media sosial seperti YouTube, Meta (pemilik Facebook dan Instagram), serta TikTok, membatasi pengguna agar hanya memiliki satu akun asli. Ia menilai bahwa akun ganda sering disalahgunakan dan berdampak negatif, termasuk maraknya praktik buzzer.
Pernyataan ini disampaikan Oleh dalam rapat dengar pendapat (RAD) Komisi I DPR dengan wakil dari YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR Senayan, Selasa (15/7/2025).
“Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat bagi pemakai yang asli tentunya,” kata Oleh saat dimintai keterangan dalam rapat.
Menurutnya, salah satu dampak buruk dari tidak adanya batasan pembuatan akun adalah maraknya praktik buzzer atau pengguna berbayar yang menyebar hoaks dan opini sewenang-wenang di media sosial.
“Bagaimana ini akibat buzzer, orang yang enggak qualified jadi terkenal, menjadi artis, menjadi apa, menjadi wah, menjadi super gitu. Dan dia malah mengalahkan orang yang qualified gitu. Nah ini kan juga sangat merusak, Pak,” jelasnya.
Mengingat hal tersebut, Oleh mendorong agar aturan larangan akun ganda segera diwujudkan, bahkan melalui peraturan. Ia menyarankan agar poin ini dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
“Rekomendasi saya, pimpinan dan mohon dicatat sekretariat, dalam rancangan dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta ini. Hanya satu akun asli saja. Enggak boleh satu orang memiliki akun ganda,” ujarnya tegas.
“Baik perusahaan, lembaga, maupun personal (dilarang ganda),” tambahnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS30/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Hingga Sentuh Level 4.979
-
POLITIK30/10/2026 10:00 WIBPKB Minta Pansel KPU-Bawaslu Tunggu RUU Pemilu Rampung
-
JABODETABEK30/10/2026 11:30 WIBLe Minerale Bantah Danai Aksi Demo di Bundaran HI
-
EKBIS30/10/2026 10:00 WIBGeopolitik Global Memanas, Pertamina Perkuat Pasokan Minyak Mentah dan BBM
-
NUSANTARA30/10/2026 13:30 WIBBMKG Pastikan Musim Hujan 2026 Mundur & Durasinya Disunat
-
POLITIK30/10/2026 07:00 WIBDKPP Belum Jadwalkan Sidang Aduan KPU soal Gibran
-
POLITIK30/10/2026 13:00 WIBJokowi Tak Mau Berspekulasi soal Gibran
-
EKBIS30/10/2026 10:30 WIBRupiah Tancap Gas ke Rp18.115 per Dolar AS
















