Connect with us

NASIONAL

Atasi Demo di Jalanan, Menteri Natalius Pigai Usulkan Ruang Khusus Unjuk Rasa di Kantor Pemerintah

Aktualitas.id -

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membuat usulan yang menarik untuk menyikapi maraknya demonstrasi di Indonesia. Ia mengusulkan agar setiap kantor pemerintahan yang memiliki halaman luas, seperti DPR RI, menyediakan tempat khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Usulan ini disampaikan Pigai saat berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali di Denpasar. Menurutnya, penyediaan tempat khusus ini bertujuan agar unjuk rasa tidak lagi mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.

“Usulan saya di masa yang akan datang, kantor-kantor yang spacenya besar seperti DPR RI itu, yang ada halaman besar itu, dibikinkan tempat untuk unjuk rasa,” kata Menteri Pigai, Jumat (12/9/2025).

Ia menyebut, tempat ini bisa disebut sebagai “pusat demokrasi” (democracy center). Dengan adanya tempat khusus ini, ribuan orang bisa berunjuk rasa tanpa harus turun ke jalan, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain. “Jangan sampai masyarakat itu demonstrasi di pinggir jalan. Mengganggu kenyamanan orang,” jelasnya.

Selain itu, Pigai juga menekankan pentingnya peran pimpinan lembaga saat demonstrasi berlangsung. Ia mengusulkan agar pimpinan kantor atau perwakilan wajib keluar untuk menemui para pengunjuk rasa dan menerima aspirasi mereka. “Ke depan itu kita harus bisa punya peraturan untuk setiap pengunjuk rasa, pimpinan kantor atau perwakilan harus terima,” tegasnya.

Meskipun ini baru sebatas usulan pribadi, Pigai menyatakan siap jika Kementerian HAM diminta untuk membuat peraturan menteri terkait hal ini. Menurutnya, penyediaan ruang unjuk rasa adalah cara negara memenuhi hak warganya untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.

“Kalau dibikinkan pusat demokrasi, maka negara sudah menyediakan ruang untuk menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa ide ini akan ia sampaikan secara resmi melalui surat ke kementerian dan lembaga terkait. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING