NASIONAL
Bantah Klaim Pribadi, KPK Kantongi Bukti Aset Ridwan Kamil Tak Dibeli dengan Uang Sendiri
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki bukti yang menunjukkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeli sejumlah aset tidak menggunakan uang pribadinya dalam konteks penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa keterangan dari yang bersangkutan tetap dicatat, namun penyidik juga mengantongi bukti-bukti lain yang sedang dianalisis, termasuk keterangan saksi, dokumen, dan barang bukti elektronik yang telah diamankan dalam rangkaian penyidikan perkara ini. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025) malam.
Penyidikan kasus Bank BJB sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto, serta beberapa pengendali agensi yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek iklan. KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil, sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti. Ridwan Kamil kemudian dipanggil sebagai saksi dan memenuhi panggilan KPK pada 2 Desember 2025, di mana ia menyampaikan beberapa penjelasan terkait kepemilikan aset dan klaim penggunaan uang pribadi untuk pembelian beberapa barang yang disita.
KPK menegaskan bahwa pernyataan saksi akan diuji silang dengan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan, sehingga proses penyidikan masih berlangsung dan dapat berkembang sesuai temuan baru di lapangan. Penyidik akan terus mendalami asal-usul dana dan mekanisme pembelian aset yang menjadi fokus pemeriksaan. (Bowo/Mun)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
OASE05/12/2025 05:00 WIBHukum Memetik Buah yang Pohonnya Menjulur dari Rumah Tetangga
-
JABODETABEK05/12/2025 05:30 WIBWapadai Hujan Lebat di Bogor dan Hujan Ringan di Jakarta

















