NASIONAL
Ketua KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Tak Bisa Tergesa-gesa
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tidak boleh dilakukan secara terburu‑buru; penyidik diminta mendetailkan bukti agar proses hukum berjalan lancar tanpa kesalahan prosedural.
Setyo menyampaikan bahwa pimpinan KPK meminta penyidik untuk merinci seluruh dugaan penyimpangan dan terus berkoordinasi dengan jaksa agar proses pembuktian dari penyidikan hingga penuntutan berjalan mulus. Ia juga menyebut tim penyidik masih melakukan verifikasi lapangan, termasuk kerja tim yang sempat berada di Arab Saudi untuk mengumpulkan data dan bukti terkait alur pembagian kuota hajikumparan.
Salah satu fokus penyidikan adalah alur permintaan kuota: apakah inisiatif pembagian datang dari pihak swasta ke pejabat, dari pejabat ke swasta, atau ada intervensi dari penyelenggara negara yang mengondisikan detail pembagian kuota. KPK sebelumnya telah memulai penyidikan pada 9 Agustus 2025 dan mengambil langkah pencegahan terhadap tiga pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama serta pihak terkait biro perjalananMedia Indonesia.
Dalam temuan awal, KPK menyebut sedikitnya 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji diduga terlibat dalam penyimpangan penyelenggaraan ibadah haji, yang kini menjadi bagian materi penyidikan lebih lanjut. Kasus ini juga mendapat sorotan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pembagian 20.000 kuota tambahan yang dinilai tidak sesuai ketentuan alokasi kuota reguler dan khusus menurut Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Imbauan KPK kepada publik adalah untuk bersabar menunggu hasil penyidikan yang komprehensif dan menghormati proses hukum. KPK menegaskan bahwa ketepatan prosedur dan bukti kuat lebih penting daripada kecepatan penetapan tersangka untuk menghindari potensi kegagalan pembuktian di pengadilan. (Bowo/Mun)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan Â
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 05:30 WIBWapadai Hujan Lebat di Bogor dan Hujan Ringan di Jakarta
-
DUNIA05/12/2025 06:30 WIBPantau Pergerakan Kapal Selam Rusia, Inggris dan Norwegia Bentuk Armada Gabungan

















