NASIONAL
Aria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima menyatakan sikap terbuka terhadap wacana pengaktifan kembali PPHN melalui amendemen UUD 1945. Bima menilai PPHN penting untuk memastikan setiap pemerintahan memiliki arah pembangunan yang konsisten dengan nilai Pancasila dan konstitusi.
Bima, yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidangi politik dan pemerintahan, menegaskan bahwa visi dan misi presiden seharusnya merupakan turunan dari haluan negara. Dengan demikian, setiap presiden tetap bergerak dalam satu arah kebijakan nasional meski memiliki prioritas program yang berbeda-beda.
“Setiap presiden visi misinya harus satu haluan negara. Turunan dari ideologi Pancasila, konstitusi, kemudian ke PPHN, baru ke rencana pembangunan masing-masing pemerintahan,” ujar Bima di Bandung, Jumat (5/12/2025).
Dalam pandangan Bima, posisi presiden sebagai pemimpin yang dipilih rakyat tidak mengubah fungsi haluan negara sebagai pedoman umum. Perbedaan antar-presiden akan terlihat pada aksentuasi program prioritas, bukan pada arah kebijakan fundamental.
Bima juga menepis kritik yang pernah diarahkan pada GBHN di masa lalu, yang dianggap mengurangi otonomi daerah. Ia menegaskan bahwa otonomi dan desentralisasi justru merupakan bagian dari haluan negara yang sejalan dengan prinsip demokrasi Pancasila.
Sementara itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terus mengkaji wacana penerapan kembali PPHN. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa badan pengkajian MPR bersama komisi kajian ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan awal PPHN, yang dipaparkan dalam rapat gabungan yang melibatkan pimpinan fraksi dan kelompok DPD RI.
Rencana pengaktifan PPHN kembali memunculkan perdebatan di kalangan politisi dan akademisi mengenai mekanisme implementasi, jaminan otonomi daerah, serta hubungan antara haluan negara dan kebijakan pemerintahan yang dipilih rakyat. Namun pernyataan dari PDIP melalui Aria Bima menunjukkan adanya dukungan dari sebagian pihak legislatif terhadap gagasan tersebut. (Firmansyah/Mun)
-
OLAHRAGA23/06/2026 03:00 WIBInggris vs Ghana: Misi Lolos Grup L Piala Dunia 2026
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo
-
OLAHRAGA22/06/2026 22:10 WIBSiaran Piala Dunia 2026 di Korea Utara Tak Tampilkan Laga Tiga Negara Ini
-
POLITIK22/06/2026 20:35 WIBPengamat Sebut Struktur Ketua Harian PSI Bukti Adanya Ketidakseimbangan dalam Manajemen Partai
-
NUSANTARA22/06/2026 23:30 WIBHerman Deru Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Tegaskan Komitmen Maksimalkan Kesejahteraan Masyarakat
-
NASIONAL22/06/2026 22:25 WIBLHKPN Naik Drastis, GERTAK Desak Kejagung Usut Lonjakan Harta Zita Anjani
-
JABODETABEK22/06/2026 23:00 WIBEastJakFest 2026 Jadi Motor Ketahanan Pangan dan UMKM di Jakarta Timur
-
OLAHRAGA23/06/2026 04:33 WIBJadwal Piala Dunia 2026: Pekan Sengit Penentu Kelolosan

















