NASIONAL
Kasus Iklan Bank BJB, KPK Cek Informasi Aliran Uang dari RK ke Aura Kasih
AKTUALITAS.ID – Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
KPK juga akan mengecek kebenaran informasi mengenai adanya aliran uang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023, yakni dari mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) kepada pesohor Aura Kasih.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Menurut Budi, salah satu cara mengecek kebenaran informasi itu adalah dengan memanggil pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.
“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan bagi masyarakat yang memiliki data ataupun informasi awal yang valid terkait hal tersebut, maka bisa menyampaikannya kepada KPK.
Sementara itu, dia memastikan KPK akan terus mempelajari dugaan aliran uang kasus Bank BJB kepada Ridwan Kamil dan pihak-pihak lainnya.
“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” ujarnya.
(Ari Wibowo/goeh)
-
RIAU23/05/2026 00:15 WIBPolsek Bengkalis Pantau Jagung Ketam Putih, Dukung Swasembada Pangan
-
RIAU23/05/2026 00:31 WIBPengamat Hukum UIR: Polemik F-SPTI Bengkalis Cukup Ikuti Putusan PN Jakarta Timur
-
EKBIS22/05/2026 22:00 WIBKemenhub Siapkan Kenaikan Batas Atas Tiket Pesawat
-
DUNIA23/05/2026 00:00 WIBTrump Kirim Ribuan Tentara AS ke Polandia
-
JABODETABEK23/05/2026 09:30 WIBIsu Pocong Jadi-jadian Gegerkan Tangerang
-
DUNIA22/05/2026 21:00 WIBMojtaba Khamenei Tutup Pintu Uranium ke AS
-
NASIONAL22/05/2026 23:00 WIBKebebasan Pers Terancam Aturan Penghapusan Data
-
POLITIK23/05/2026 07:00 WIBDemokrat Tegaskan Tak Pernah Main Tender Saat Jadi Oposisi

















