Connect with us

NASIONAL

TB Hasanuddin: TNI Tak Punya Wewenang Bubarkan Diskusi Film Pesta Babi

Aktualitas.id -

alt="Politikus PDIP TB Hasanuddin tegaskan pendirian pangkalan militer asing langgar konstitusi"
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Langkah TNI membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara, memicu gelombang kritik. Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan institusi militer dalam negara demokrasi.

TB Hasanuddin menegaskan ruang diskusi dan penyampaian informasi semestinya dilindungi selama tidak terbukti melanggar hukum.

“Pembubaran yang dilakukan Dandim 1501 berpotensi melanggar konstitusi dan tupoksi TNI. Dalam negara demokrasi, ruang diskusi dan penyampaian informasi harus dilindungi,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Politikus PDIP itu menyoroti Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.

Menurutnya, tindakan pembubaran acara nobar justru bertentangan dengan semangat demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

TB Hasanuddin juga menegaskan hingga kini tidak ada keputusan hukum yang menyatakan film dokumenter Pesta Babi melanggar aturan perundang-undangan.

“Kalau ada pihak yang menganggap isi film provokatif, seharusnya dibantah dengan data dan argumentasi, bukan dengan pembubaran kegiatan,” ujarnya.

Ia bahkan mengingatkan pembubaran kegiatan masyarakat tidak termasuk dalam tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.

“Tidak ada satu pun tugas OMSP yang memberi kewenangan TNI membubarkan kegiatan nonton bareng atau diskusi masyarakat,” tegasnya.

TB Hasanuddin menilai jika memang ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seharusnya TNI berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang memiliki kewenangan langsung dalam penanganan kamtibmas.

“TNI tidak perlu melakukan tindakan langsung yang melampaui tupoksinya,” katanya.

Polemik ini mencuat setelah Kodim 1501 Ternate membubarkan acara nobar dan diskusi film dokumenter Pesta Babi yang digelar di Pendopo Benteng Oranje, Ternate Tengah, Jumat (8/5/2026).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Maluku Utara bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate.

Film Pesta Babi merupakan hasil kolaborasi Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, dan Ekspedisi Indonesia Baru yang mengangkat isu deforestasi, proyek strategis nasional di Papua, serta sorotan terhadap keterlibatan militer dalam agenda negara.

Dandim 1501 Ternate Letkol Inf Jani Setiadi sebelumnya menyatakan pembubaran dilakukan karena film tersebut dianggap menuai banyak penolakan dan dinilai provokatif oleh sebagian masyarakat.

“Kami melihat di media sosial banyak penolakan terhadap film ini karena dianggap bersifat provokatif,” ujar Jani.

Pernyataan itu kini memicu perdebatan luas mengenai batas kewenangan aparat, kebebasan berekspresi, serta ruang demokrasi di Indonesia. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version