Connect with us

NASIONAL

Harta Mendikdasmen Abdul Mu’ti Naik Rp3,55 Miliar dalam Setahun, Kini Tembus Rp23,65 Miliar

Aktualitas.id -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat menghadiri agenda resmi di tengah sorotan kenaikan harta kekayaan berdasarkan LHKPN 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti .AKTUALITAS.ID

AKTUALITAS.ID – Belum genap dua tahun menjabat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti melaporkan kenaikan harta kekayaan sebesar Rp3,55 miliar. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Abdul Mu’ti meningkat dari Rp20,10 miliar menjadi Rp23,65 miliar dalam periode 2024 hingga 2025.

Abdul Mu’ti dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada 21/10/2024. Dalam laporan awal menjabat yang disampaikan pada 06/12/2024, total kekayaannya tercatat Rp20.100.443.679. Sementara laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 30/03/2026 menunjukkan total harta meningkat menjadi Rp23.654.344.611.

Jika dibandingkan, terdapat kenaikan Rp3.553.900.932 atau sekitar 17,7 persen dalam setahun.

Kenaikan terbesar berasal dari pos kas dan setara kas. Dalam laporan awal menjabat, nilai kas Abdul Mu’ti tercatat Rp4.798.693.679, kemudian meningkat menjadi Rp8.327.182.611 pada laporan periodik 2025. Pos tersebut bertambah sekitar Rp3,52 miliar.

Selain kas, nilai harta bergerak lainnya juga meningkat. Pada laporan awal menjabat, nilainya tercatat Rp216.100.000, kemudian bertambah menjadi Rp353.512.000.

Di sisi lain, nilai alat transportasi dan mesin mengalami penurunan. Pada laporan awal menjabat, aset kendaraan Abdul Mu’ti tercatat senilai Rp612.850.000, sedangkan pada laporan periodik 2025 menjadi Rp500.850.000 atau turun Rp112 juta.

Meski nilainya turun, jumlah kendaraan yang dilaporkan tidak berubah. Abdul Mu’ti tetap mencatat kepemilikan enam kendaraan, terdiri dari satu unit Suzuki TM2FE tahun 2023, Toyota Rush 1.5 S A/T tahun 2011, Toyota Corolla Cross 1.8 A/T tahun 2020, serta tiga sepeda motor Yamaha. Penurunan nilai kendaraan diperkirakan berasal dari penyusutan harga aset.

Sementara itu, nilai tanah dan bangunan tidak mengalami perubahan. Pada dua periode pelaporan, aset tanah dan bangunan Abdul Mu’ti tetap berada di angka Rp14.472.800.000 yang tersebar di Tangerang Selatan, Semarang, dan Kudus.

Laporan LHKPN juga menunjukkan tidak terdapat surat berharga maupun catatan utang dalam dua periode pelaporan tersebut.

Data LHKPN memperlihatkan perubahan komposisi kekayaan Abdul Mu’ti didominasi peningkatan kas dan aset bergerak, sementara nilai kendaraan mengalami penyesuaian seiring usia aset. (Purnomo)

TRENDING

Exit mobile version