NASIONAL
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siapkan Tiga Agenda Utama Kesejahteraan Buruh
AKTUALITAS.ID – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan akan membantu Presiden Prabowo Subianto menyusun kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja. Fokus tersebut menjadi tugas utama yang akan dijalankannya setelah resmi dilantik di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/6/2026).
Said mengatakan arah kebijakan yang akan disusunnya sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menginginkan pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pekerja.
“Pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan. Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus daripada tugas-tugas saya untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto,” ujar Said usai pelantikan.
Menurut Said, terdapat tiga aspek utama yang akan menjadi fokus kajian dan rekomendasinya kepada Presiden. Pertama, kepastian kerja atau job security melalui kebijakan yang mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus memberikan stabilitas pekerjaan bagi pekerja.
Kedua, kepastian pendapatan atau income security melalui perumusan kebijakan pengupahan yang layak guna meningkatkan kesejahteraan dan daya beli pekerja.
Ketiga, penguatan jaminan sosial atau social security sebagai bagian penting dalam sistem perlindungan tenaga kerja.
“Jadi tiga hal inilah yang akan kami fokuskan untuk memberikan saran-saran, pendapat dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” katanya.
Lebih lanjut, Said menyebut ketiga aspek tersebut akan menjadi landasan dalam memberikan masukan terkait revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang tengah disiapkan pemerintah.
Pada aspek kepastian kerja, ia menilai perlu adanya penguatan perlindungan bagi pekerja alih daya atau outsourcing. Sementara dari sisi kepastian pendapatan, revisi aturan ketenagakerjaan dinilai perlu memuat skema pengupahan yang layak dan mampu menjaga daya beli pekerja.
Adapun pada aspek jaminan sosial, Said mendorong agar pekerja informal memperoleh perlindungan yang lebih kuat dengan hak-hak yang sejalan dengan standar International Labour Organization (ILO).
“Hal-hal inilah yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan,” ujarnya. (Micko)
-
POLITIK08/06/2026 09:00 WIBPengamat: Saatnya Prabowo Bersihkan Kabinet dari yang Tak Efektif
-
POLITIK08/06/2026 16:03 WIBPengamat Ingatkan Said Iqbal: Buruh Jangan Dijadikan Komoditas Politik
-
DUNIA08/06/2026 06:45 WIBIran Hujani Israel dengan Rudal
-
EKBIS08/06/2026 11:10 WIBMentan Amran Minta Harga TBS Kembali Normal dan 300 Perusahaan Sawit akan Diperiksa
-
NUSANTARA08/06/2026 09:15 WIB7 Wilayah di Indonesia Ini Resmi Diterjang Tsunami Pagi Ini
-
RIAU08/06/2026 12:00 WIBSekolah dan Rumah Warga di Bengkalis Rusak Diterjang Puting Beliung
-
NUSANTARA08/06/2026 15:48 WIBPT Permata Sentra Propertindo Laksanakan Eksekusi Lahan Eks Cinde Palembang
-
OASE08/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bicara tentang Laut Jauh Sebelum Teknologi Modern Ada

















