NASIONAL
Eddy Soeparno: Blue Carbon RI Bisa Jadi Magnet Investasi
AKTUALITAS.ID – Indonesia sejatinya duduk di atas ‘harta karun’ raksasa bernama blue carbon atau karbon biru. Namun ironisnya, kekayaan alam pesisir ini belum mampu disulap menjadi aliran investasi yang masif. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyebut masalah utamanya bukan pada ketersediaan lahan, melainkan pada tingkat kepercayaan investor yang masih rapuh.
Fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang luar biasa. Indonesia memiliki 3,4 juta hektare hutan mangrove—menyumbang 20% dari total mangrove dunia—serta 660.000 hektare padang lamun. Ekosistem penyerap emisi ini sangat vital bagi dunia. Sayangnya, kontribusi Indonesia terhadap penerbitan kredit karbon biru secara global baru menyentuh angka 6%.
“Indonesia tidak kekurangan blue carbon. Yang perlu kita bangun adalah kepercayaan, dan kepercayaan dapat dibangun melalui aturan yang ditegakkan,” tegas Eddy dalam forum Carbon Talk di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Eddy menyoroti kesenjangan tajam ini bersumber dari masalah kelembagaan. Bagi investor asing maupun lokal, kredit karbon biru adalah komitmen finansial berisiko tinggi yang memakan waktu puluhan tahun. Mereka tidak akan menggelontorkan dana triliunan rupiah hanya bermodalkan janji manis atau komitmen kosong di atas kertas.
“Investor hanya akan berkomitmen ketika mereka dapat memverifikasi secara tepat apa yang mereka beli. Kepercayaan ini harus dibangun melalui institusi dan sistem yang kuat,” cecar Eddy.
Untuk menjamin integritas pasar, Indonesia mendesak keberadaan satu registri nasional yang terpusat, verifikasi independen yang ketat, aturan ekspor yang gamblang, hingga kepastian hukum yang anti-revisi dalam jangka pendek. Eddy menekankan bahwa sebuah proyek blue carbon bisa memakan waktu hingga 30 tahun, sehingga regulasi yang menaunginya tidak boleh gampang berubah haluan.
Sebagai langkah konkret, Senayan kini tengah bersiap mengebut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim. Regulasi pamungkas ini akan melengkapi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang sudah ada.
“Target kami adalah membahasnya pada masa sidang berikutnya di DPR yang akan dimulai awal November, dengan target legislasi ini dapat disahkan sebelum akhir tahun,” ungkap politisi PAN tersebut.
Menutup pernyataannya, Eddy memastikan pengembangan blue carbon ini tidak akan meninggalkan masyarakat pesisir. Masyarakat wajib dilibatkan dalam persetujuan proyek dan berhak mencecap langsung manfaat ekonominya. Ia pun berjanji akan mengawal standar kualitas kredit karbon Indonesia agar tetap tinggi dan kompetitif di pasar global. (Mun)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
POLITIK07/10/2026 20:00 WIBAzhar Adam: Penunjukan Bahlil-Sarmuji Bukan Sekadar Jatah Politik
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
















