NUSANTARA
Periksa Barang Kiriman, Petugas Lapas Temukan Kerupuk Berisi Sabu
AKTUALITAS.ID – Masih segar dalam ingatan kita kasus penyelundupan salak berisi pil koplo ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang beberapa waktu lalu. Nah, kasus serupa kembali terulang di Lapas tersebut. Kali ini kerupuk asin berisi sabu-sabu diselundupkan ke Lapas yang berada di Jl KH Wahid Hasyim Jombang. Beruntung, petugas langsung sigap. Sehingga upaya penyelundupan tersebut berhasil […]
AKTUALITAS.ID – Masih segar dalam ingatan kita kasus penyelundupan salak berisi pil koplo ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang beberapa waktu lalu. Nah, kasus serupa kembali terulang di Lapas tersebut. Kali ini kerupuk asin berisi sabu-sabu diselundupkan ke Lapas yang berada di Jl KH Wahid Hasyim Jombang.
Beruntung, petugas langsung sigap. Sehingga upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan. Kini petugas sedang memburu pelaku penyelundupan tersebut. “Ada dua plastik hitam yang ditempelkan pada kerupuk. Yang satu berisi sabu, satunya dididuga pil koplo,” kata Kepala Lapas Klas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana.
Mahendra menjelaskan, paket mencurigakan tersebut ditemukan petugas ketika memeriksa satu per satu barang kiriman untuk para penghuni lapas pada Rabu (11/11/2020) sekitar jam 09.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan karena petugas mencurigai ada seorang yang terlihat buru-buru ketika menitipkan paket makanan ringan itu.
Sehingga, petugas yang curiga langsung membuka pembungkus kerupuk tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan memencet satu per satu kerupuk berwarna dasar merah muda itu. “Ternyata benar. Ada dua kerupuk yang sengaja ditempel menggunakan perekat. Setelah dibuka petugas mendapati dua bungkus kecil plastik berwarna hitam,” ungkapnya.
Setelah dibuka, salah satu plastik berisi benda kristal diduga merupakan sabu, sedangkan satu plastik lagi berisi pil koplo. “Kami langsung melakukan koordinasi dan menyerahkan barang bukti temuan itu kepada Satresnarkoba Polres Jombang. Sebab, orang misterius yang mengirim kerupuk tersebut sudah pergi,” ujar Mahendra.
Mahendra menduga, sedianya barang haram itu akan diberikan kepada salah satu penghuni lapas berinisial NC, narapidana dua kasus narkoba yang telah divonis penjara selama dua tahun. “Dugaan sementara seperti itu. Namun semuanya kita serakan ke polisi untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
-
NUSANTARA23/08/2026 10:00 WIBKarhutla Sumsel Tembus 1.926 Ha
-
DUNIA23/08/2026 08:00 WIB16 Nyawa Melayang dalam Serangan Drone Rusia
-
NASIONAL23/08/2026 07:00 WIBKPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pemkab Bogor
-
NASIONAL23/08/2026 09:00 WIBWamenaker: Aktivis Kunci Indonesia Lebih Baik
-
NASIONAL23/08/2026 11:00 WIBMenteri LH Bongkar 335 Perusahaan Nakal
-
NASIONAL23/08/2026 17:00 WIBPemerintah Gelontorkan Rp1,2 Triliun untuk Pangan Bencana
-
NUSANTARA23/08/2026 13:00 WIBKepala Balai TNWK: Ada Dugaan Way Kambas Sengaja Dibakar
-
NASIONAL23/08/2026 14:00 WIBGolkar Desak BMKG Perkuat Alarm Gempa

















