NUSANTARA
Pandu-tunda di Sungai Mahakam Sudah Sesuai Ketentuan
AKTUALITAS.ID – Sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP), PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Samarinda berupaya untuk selalu mengoptimalkan Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Samarinda menegaskan bahwa kegiatan pemanduan dan penundaan yang dilakukan di lokasi-lokasi strategis yaitu di Jembatan Mahkota II, Jembatan Mahakam dan Mahulu, Jembatan Tenggarong, serta Jembatan Ing Martadipura dilaksanakan berdasarkan ketentuan.
“Ketentuan tersebut merupakan koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan instansi teknis seperti Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pihak pemerintah daerah,” kata General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Captain Suparman di Samarinda, Sabtu (31/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya secara berkala selalu melakukan evaluasi internal, pelatihan berkelanjutan, serta audit operasional utamanya kepada petugas perwira pandu dan tunda demi menjamin keamanan dan efisiensi layanan.
“Kami menyadari bahwa area jembatan merupakan titik sensitif yang membutuhkan kehati-hatian tinggi. Oleh karena itu, SOP di wilayah ini selalu dirancang untuk menekan potensi risiko sekecil mungkin, dengan melibatkan tenaga pemandu dan pandu tunda yang tersertifikasi dan berpengalaman,” kata Suparman.
Dia juga mengatakan, seluruh kerja sama Pelindo terutama di wilayah Samarinda dijalankan secara legal, melalui mekanisme pengadaan atau penugasan yang tunduk pada aturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan diawasi instansi terkait.
Pihaknya juga senantiasa memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Saat ini yang tengah dilakukan yaitu menyediakan kapal tunda escort yang dipergunakan untuk mengawal kapal yang melalui Jembatan Mahakam. (Purnomo/goeh)
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
RIAU24/07/2026 17:23 WIBKapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
OLAHRAGA24/07/2026 17:44 WIBShin Tae-yong Buka Suara soal Larangan Melatih 10 Tahun dari KFA Korea Selatan
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
-
RIAU24/07/2026 16:46 WIBKajari Pelalawan Tegaskan Keterbukaan Penanganan Perkara Saat Bertemu PWI
-
RIAU24/07/2026 18:00 WIBBupati Bengkalis Minta Direksi PT BLJ Tak Ambil Keputusan Ceroboh
-
RIAU24/07/2026 20:00 WIBPemkab Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung

















