Connect with us

NUSANTARA

Polres Binjai Ringkus Pelaku Pencuri Besi Tower

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Misteri hilangnya besi tiang tower yang sempat viral di Kota Binjai akhirnya mulai terungkap. Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MI (24) yang diduga terlibat dalam pencurian besi tower di Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus pada Rabu (17/6/2026), tidak jauh dari lokasi tower yang menjadi sasaran pencurian.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang cukup nekat. MI memanjat hingga ke bagian atas tower, kemudian menggunakan linggis untuk memotong besi penyangga sebelum menjatuhkannya satu per satu ke tanah.

“Pelaku memanjat tower, memotong besi menggunakan linggis, lalu menjatuhkan potongan besi dari atas ke bawah,” ujar Hizkia, Jumat (19/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap MI tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian.

Ironisnya, MI mengaku hanya menerima upah sekitar Rp70 ribu hingga Rp100 ribu untuk ikut melakukan pencurian tersebut. Uang hasil aksinya itu disebut digunakan untuk membeli sabu.

“Dia hanya ikut bersama temannya. Untuk menjual besi curian dia tidak ikut. Upah yang diterima dipakai membeli sabu,” ungkap Hizkia.

Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian besi maupun pihak penadah yang membeli hasil kejahatan tersebut.

Akibat perbuatannya, MI dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Kasus ini bermula ketika seorang petugas perawatan tower melakukan inspeksi pada akhir Mei 2026. Saat melakukan pengecekan, ia menemukan sejumlah komponen besi tower telah hilang sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Barat.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan hilangnya besi pada tiang tower sempat viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Polisi memastikan tower yang menjadi sasaran bukan merupakan tower aktif milik operator telekomunikasi. Tower tersebut diketahui sudah lama tidak beroperasi, dalam kondisi akan dibongkar, serta minim pengawasan sehingga dimanfaatkan pelaku untuk mencuri material besinya.

Akibat aksi pencurian tersebut, pihak vendor mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp40 juta. Polisi memastikan pengejaran terhadap pelaku lain dan pengungkapan jaringan penadah masih terus dilakukan. (Kusuma/Mun)

Continue Reading

TRENDING

Exit mobile version