Connect with us

NUSANTARA

Konflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan penculikan seorang balita berusia dua tahun di Kota Makassar menggegerkan publik. Bocah laki-laki itu diduga dibawa paksa dan dijadikan jaminan dalam konflik arisan online, sebelum akhirnya berhasil ditemukan aparat kepolisian.

Polrestabes Makassar telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari seorang pria berinisial WI serta dua perempuan berinisial NA dan NI.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku.

“Benar, kita sudah amankan tiga orang, satu laki-laki dan dua perempuan,” kata Wahiduddin, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, balita tersebut diduga diambil secara paksa dari rumah keluarganya di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, lalu dibawa ke Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Amnesti Prabowo, Tipa Napi Kasus Makar Papua Dibebaskan dari Lapas Makassar

Polisi menduga kasus ini dipicu oleh perselisihan dalam kelompok arisan daring yang berujung pada dugaan tindak pidana penculikan.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif lengkap serta peran masing-masing tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban, Ryana Putri, yang melapor ke Polrestabes Makassar pada 5 Juli 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/1639/VII/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menangkap ketiga tersangka di Kabupaten Pangkep pada 14 Juli 2026.

“Diduga kasus ini berawal dari masalah yang terjadi dalam kelompok arisan daring. Korban sempat dibawa ke kediaman salah satu pelaku yang berada di Kabupaten Pangkep,” jelas Wahiduddin.

Saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hanya satu tersangka yang ditahan di rumah tahanan.

BACA JUGA  Diduga Anarko, 6 Orang Ditangkap Usai Bentrok dengan Warga

Sementara itu, dua tersangka perempuan tidak ditahan untuk sementara waktu dengan pertimbangan kemanusiaan karena keduanya sedang mengandung.

Polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh latar belakang perkara, termasuk memastikan apakah benar balita tersebut dijadikan alat tekanan dalam sengketa arisan online atau terdapat motif lain yang melatarbelakangi dugaan penculikan tersebut. (Kusuma/Mun)

TRENDING