NUSANTARA
Modus Uang Jajan, Waria Sodomi 7 Remaja di Lombok Tengah
AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak menggemparkan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang waria berinisial HJ (39) diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sedikitnya tujuh remaja berusia sekitar 13 hingga 15 tahun.
Kasus ini mulai terungkap setelah salah seorang korban berinisial PA melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan menemukan dugaan korban lainnya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Luk Luk Ud Danah, mengatakan pelaku diduga menggunakan modus memberikan uang kepada para korban.
“Modusnya memberikan uang kepada para korban,” ujar AKP Luk Luk Ud Danah.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para korban merupakan pelajar yang rata-rata masih berusia antara 13 hingga 15 tahun. Polisi menduga peristiwa tersebut berlangsung sejak Juni 2026. Namun, para korban baru berani melapor setelah sebelumnya mengaku merasa takut dan berada di bawah tekanan.
Seiring mencuatnya kasus tersebut, HJ diketahui mendatangi Polres Lombok Tengah untuk meminta perlindungan. Menurut informasi yang dihimpun, langkah itu dilakukan karena yang bersangkutan mengaku merasa keselamatannya terancam setelah kasus tersebut diketahui oleh warga sekitar.
Penyidik kini masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun alat bukti tambahan. Polisi juga memberikan pendampingan kepada para korban sesuai prosedur penanganan perkara yang melibatkan anak.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat seluruh korban masih di bawah umur. Polisi menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, sementara identitas para korban dirahasiakan untuk melindungi privasi dan kepentingan mereka.
Apabila terbukti bersalah di pengadilan, tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku mengenai tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. (Kusuma/Mun)
-
RAGAM17/09/2026 13:30 WIBCDC: 48 Negara Bagian Laporkan Lonjakan COVID
-
RIAU17/09/2026 15:30 WIBSindikat SIM Palsu Dibongkar, Tiga Pejabat Polres Siak Diberikan Penghargaan
-
NASIONAL17/09/2026 09:00 WIBAndina Dorong Revitalisasi BTS di Kalteng
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
POLITIK17/09/2026 13:00 WIBPDIP: Syarat Parlemen 5% Biar Gampang Atur Kuasa
-
NUSANTARA17/09/2026 08:30 WIBBandung Diguncang 26 Kali Gempa dalam 12 Jam
-
NASIONAL17/09/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Serukan Kampus Kawal RUU Perubahan Iklim
-
RIAU17/09/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Jajal Speedboat Mahasiswa Polbeng