OASE
Film “Ipar adalah Maut” Jadi Sorotan: Ini Pandangan Islam

AKTUALITAS.ID – Film “Ipar adalah Maut” tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Film ini dianggap sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari, hingga banyak istri mulai cemas dengan keakraban suami dan ipar mereka. Faktanya, narasi “Ipar adalah Maut” bukanlah hal baru, melainkan sabda dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rasulullah bersabda, “Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Seorang laki-laki Anshar bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Ipar adalah maut.” (HR. Bukhari & Muslim).
Para ulama memiliki berbagai pendapat mengenai mengapa Rasulullah menyebut ipar sebagai “maut.” Imam an-Nawawi dalam Kitab Fath al-Bari menjelaskan bahwa ipar perlu lebih diwaspadai daripada orang asing. Sebagai saudara pasangan, ipar sering berkumpul dan bebas masuk rumah, yang bisa menimbulkan fitnah dan godaan lebih besar. Risiko perselingkuhan, perzinaan, dan kecemburuan buta bisa terjadi jika tidak ada kewaspadaan.
Menurut Imam Nawawi, “ipar adalah maut” karena kekhawatiran darinya lebih besar, potensi keburukan dan fitnah lebih tinggi. Ipar dapat lebih mudah berdua dengan pasangan kita tanpa ada yang mengingkari, berbeda dengan orang asing yang jelas bukan bagian dari keluarga.
Dalam Islam, adik ipar bukanlah mahram, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang hukum tinggal satu atap dengan ipar. Al-Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan bahwa berduaan dengan ipar bisa mengantarkan kepada kebinasaan agama jika terjadi kemaksiatan, atau mengantarkan kepada kematian jika terjadi zina dan wajib dirajam. Hal ini juga bisa menghancurkan rumah tangga jika suami cemburu dan menceraikan istri.
Panduan Islam untuk Tinggal Serumah dengan Ipar:
1. Tidak Boleh Berduaan: Tidak ada khalwah (berduaan) di mana pun, baik di rumah, mobil, dapur, dan lain sebagainya.
2. Dilarang Bersolek: Ipar perempuan tidak boleh berhias dan memakai parfum yang dapat membuka godaan nafsu dan setan.
3. Menjaga Aurat: Ipar harus menjaga batasan aurat.
4. Menjaga Batasan: Jika harus tinggal serumah, penting untuk menjaga batasan sesuai aturan Islam, termasuk menjaga pandangan dan tidak bersentuhan. Ruang atau sekat tambahan dapat membantu mengurangi interaksi yang tidak perlu.
5. Sebaiknya Dihindari: Rasulullah SAW telah jelas menyebutkan bahaya tinggal serumah dengan ipar, sehingga sebaiknya dihindari untuk mencegah fitnah dan masalah yang mungkin timbul.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa hadis tersebut bukanlah larangan untuk berbuat baik atau perhatian kepada ipar. Namun, lebih kepada menjaga kedamaian hubungan suami-istri dan mencegah fitnah. Penting untuk tetap waspada terhadap godaan yang bisa merusak rumah tangga. (KAISAR/RAFI)
Wallahu a’lam.
-
EKBIS25/04/2025 09:15 WIB
Sempat Sentuh Titik Terendah, Emas Antam Kini Berjaya Lagi
-
EKBIS25/04/2025 09:45 WIB
Investor Sumringah! IHSG Melesat Hampir 1 Persen di Awal Perdagangan
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
EKBIS25/04/2025 09:30 WIB
Bulog Jatim Catat Rekor Penyerapan Gabah Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
-
JABODETABEK24/04/2025 19:30 WIB
Polda Metro Jaya Klarifikasi Dugaan Penembakan di Grogol
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik
-
JABODETABEK24/04/2025 18:30 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja
-
JABODETABEK25/04/2025 07:30 WIB
Jangan Sampai Telat! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini