OLAHRAGA
PSSI Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Seharusnya Dikenakan Royalti
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi menegaskan lagu kebangsaan, seperti Indonesia Raya, tidak layak dikenakan biaya royalti atau izin khusus ketika dinyanyikan di ajang pertandingan tim nasional.
“Lagu kebangsaan adalah perekat dan pembangkit nasionalisme. Di Stadion GBK, puluhan ribu suporter bernyanyi bersama, banyak yang merinding bahkan menangis. Nilai-nilai itu tidak ternilai dengan uang,” ujar Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, para pencipta lagu kebangsaan menulis karya tersebut di tengah perjuangan kemerdekaan tanpa pernah memikirkan keuntungan materi.
“Kami yakin tak terlintas di benak pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar. Mereka menciptakannya dengan tulus untuk bangsa,” tegasnya.
Yunus menilai aturan royalti lagu kebangsaan justru memicu kegaduhan yang tidak perlu.
“Sebaiknya dihapus saja. Berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” tambahnya.
Polemik ini mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sempat menyatakan lagu Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial tetap dikenakan royalti. Namun, Komisioner LMKN Bidang Kolektif dan Lisensi, Yessi Kurniawan, kemudian meralat pernyataan tersebut. Ia menegaskan Indonesia Raya telah berstatus milik publik (public domain), sehingga tidak lagi dilindungi hak cipta. (ARI WIBOWO/DIN)
-
POLITIK21/10/2026 14:00 WIBWaka Komisi II DPR Dorong Penguatan DKPP
-
POLITIK21/10/2026 06:00 WIBKetua DKPP Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Revisi UU Pemilu
-
JABODETABEK21/10/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Berawan Seharian Rabu
-
NASIONAL21/10/2026 12:00 WIB
Netanyahu: Israel Siap Serang Iran Sendiri Tanpa AS
-
JABODETABEK21/10/2026 14:30 WIBRatusan Warga Tangsel Terserang Muntaber
-
EKBIS21/10/2026 09:00 WIBBahlil Ancam Tindak Operator yang Biarkan Konten Adu Domba
-
POLITIK21/10/2026 11:00 WIBDua Tahun Prabowo-Gibran, NasDem Ingatkan Pemerintah Jangan Tuli
-
POLITIK21/10/2026 07:00 WIBEddy Soeparno Acungi Jempol Program Energi Prabowo

















