FOTO
FOTO: Menaker Larang Pengusaha Lakukan Diskriminasi Rekruitmen Tenaga Kerja
AKTUALITAS.ID – Menaker Yassierli, didampingi Wamenaker Immanuel Ebenezer dan pejabat lainnya saat menggelar konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Menaker resmi melarang pengusaha untuk melakukan diskriminasi proses rekruitmen lowongan kerja, termasuk menerapkan syarat batas usia. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI, Nomoer M/6/HK.04/V/2025 tentang larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
-
RIAU21/06/2026 16:00 WIBDPO Kasus Curat Dibekuk Polisi di Dumai
-
NASIONAL21/06/2026 17:00 WIBPelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Masih Buron, Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Cepat
-
NASIONAL21/06/2026 14:00 WIBBung Karno Ingin Dimakamkan di Priangan, Mengapa Berakhir di Blitar?
-
OTOTEK21/06/2026 08:30 WIBCara Cas HP yang Benar Biar Baterai Awet
-
DUNIA21/06/2026 08:00 WIBIsrael Bombardir Lebanon Meski Gencatan Senjata Berlaku
-
NUSANTARA21/06/2026 15:30 WIBTruk Hilang Kendali Seruduk Tiga Motor di Pati
-
RAGAM21/06/2026 20:30 WIB8 Tempat Wisata Terbengkalai di Indonesia, Dulu Ramai Kini Tinggal Kenangan
-
NUSANTARA21/06/2026 09:30 WIBBus Jemaat Gereja Terguling di Batam

















