PAPUA TENGAH
Bocah 10 Tahun Gantung Diri Masih Tinggalkan Misteri, Keluarga Akan Lapor Polisi
AKTUALITAS.ID – Kepergian mendiang DNRM, anak berusia 10 tahun di Mimika, Papua Tengah yang sebelumnya dilaporkan gantung diri dan sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) menyimpan misteri. Pasalnya, tindakan berani yang dilakukan korban pada Senin (16/2/2026) itu bak pertanda bahwa terjadi sesuatu yang tak lagi dapat dibendung olehnya.
Atas kepergiannya, keluarga korban berencana membuat laporan polisi (LP) agar pihak kepolisian dapat mengungkap motif peristiwa tersebut.
Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard menyampaikan rencana membuat laporan polisi ini merupakan keputusan pihak keluarga. Namun, ia tidak menyebutkan lebih lanjut anggota keluarga siapa yang akan melakukan laporan polisi.
“Direncanakan setelah prosesi pemakaman mendiang, selesai dilaksanakan, maka pihak keluarga akan mengambil langkah-langkah yang seperlunya terkait dengan kematian mendiang, baik itu dari sisi kearifan lokal, atau adat, maupun juga dari sisi hukumnya,” kata Kapolsek saat ditemui wartawan di lokasi Pemakanan Sp3, Jumat (20/2/2026).
Saat ini, mendiang DNRM telah dimakamkan di Komplek Pemakaman Sp3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah.
“Langkah hukum yang dimaksud adalah membuat laporan polisi, direncanakan seperti begitu, nanti akan kita ikuti. Yang jelas sampai saat ini belum ada laporan resmi, pengaduan resmi ke kepolisian,” ucap Kapolsek.
Terkait laporan polisi, ia belum mengetahui, apakah laporan polisi disampaikan ke Polsek Kuala Kencana ataukah di Polres Mimika.
“Kita masih belum tahu, kita menunggu perkembangan lebih lanjut,” tuturnya.
Menurut Kapolsek, pihak keluarga juga melibatkan kantor Klasis sebagai fasilitator untuk bagaimana penyelesaian kasus ini secara adat.
Meski belum ada laporan polisi resmi, Kapolsek menyebutkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah dirawat tersebut.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang diperlukan saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pun begitu, sejauh ini polisi belum meminta keterangan apapun dari orang tua mendiang DNRM.
“Sementara ini masih menunggu langkah yang akan dilakukan oleh pihak keluarga, sebatas itu,” katanya. (Ahmad)
-
NUSANTARA10/07/2026 22:53 WIBGubernur Herman Deru: Kapolda Cup II Jadi Momentum Bangkitkan Pencak Silat Sumsel
-
RAGAM10/07/2026 20:30 WIBIlmuwan Kembangkan Tes Kanker Akurasi 95,5 Persen
-
JABODETABEK10/07/2026 22:00 WIBPemprov DKI Operasikan Lima Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta
-
EKBIS11/07/2026 01:00 WIBAPERSI Siap Perkuat Tata Kelola Organisasi untuk Dukung Program Tiga Juta Rumah
-
NUSANTARA10/07/2026 23:00 WIBKapolres Lubuk Linggau Instruksikan Personel Jaga Integritas dan Kedisiplinan
-
NUSANTARA11/07/2026 12:30 WIBEmbun Beku Lumpuhkan Pertanian Dieng
-
JABODETABEK11/07/2026 05:30 WIBAkhir Pekan Cuaca di Jakarta Dipanggang Panas
-
JABODETABEK11/07/2026 06:30 WIBPolisi Buka SIM Keliling di Lima Titik Jakarta

















