POLITIK
Dua Mantan Napi Korupsi Dipercaya Pimpin Pucuk Kepengurusan Partai Golkar
AKTUALITAS.ID – Dua mantan narapidana kasus korupsi kini menduduki posisi strategis di jajaran kepengurusan Partai Golkar. Mereka adalah Idrus Marham, yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Golkar bidang Fungsi Kebijakan Publik 2, dan Fahd A. Rafiq, yang menjabat sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Idrus Marham sebelumnya terjerat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 pada 2018, di mana ia dijatuhi vonis 5 tahun penjara setelah terbukti menerima suap senilai Rp 2,25 miliar. Namun, setelah menjalani hukuman, ia dibebaskan pada 11 September 2020 setelah kasasi yang mengurangi hukumannya menjadi 2 tahun penjara.
Sementara itu, Fahd A. Rafiq telah dua kali menjalani hukuman penjara terkait kasus korupsi. Pertama, ia dihukum dalam kasus suap terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2012, dan kemudian pada 2017 dihukum lagi terkait kasus penggandaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama, di mana ia terbukti menerima suap senilai Rp 3,4 miliar.
Keduanya kini diberi tanggung jawab tinggi dalam struktur Partai Golkar, meskipun latar belakang hukum mereka sempat memicu perdebatan. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, pada Kamis (7/11/2024) di Kantor DPP Golkar. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS31/05/2026 06:00 WIBDPR: 6 Juta Pekerja di Ujung Tanduk
-
POLITIK31/05/2026 07:00 WIBPDIP Ingat Prabowo Tak Ubah Kurikulum Sembarangan
-
JABODETABEK31/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Hari Ini: Berawan dari Pagi hingga Malam
-
DUNIA31/05/2026 12:00 WIBParlemen Ghana Sahkan Hukuman Berat untuk LGBTQ
-
JABODETABEK31/05/2026 07:30 WIBIni Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Minggu 31 Mei
-
NASIONAL31/05/2026 14:00 WIBPancasila Lahir di Tengah Perdebatan Panas BPUPKI
-
OASE31/05/2026 05:00 WIBAyat Alquran tentang Luar Angkasa yang Sering Dikaitkan dengan Sains
-
NASIONAL31/05/2026 11:00 WIBMUI Bantah Pernyataan Bahlil Soal Kurban Wajib