Connect with us

POLITIK

Pemerintah Pertimbangkan Pemisahan Jadwal Pemilu dan Pilkada

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.DI – Pemerintah berencana membahas pemisahan jadwal penyelenggaraan pemilu dan pilkada agar tidak digelar di tahun yang sama. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan diskusi ini akan dilakukan setelah tahapan Pilkada 2024 selesai.

“Kita akan serius membahas usulan ini bersama civil society, kampus, dan partai politik setelah tahapan pilkada selesai,” kata Bima Arya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, banyak pihak telah memberikan masukan terkait sistem penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Pemerintah, katanya, akan menampung semua saran sebelum mengambil keputusan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menjadi salah satu pihak yang mengusulkan pemisahan jadwal pemilu dan pilkada. Ia menyebut para penyelenggara di tingkat kecamatan (Panwascam) menghadapi beban kerja yang berat karena waktu pelaksanaan kedua agenda demokrasi tersebut sangat berdekatan.

“Seharusnya pemilu dan pilkada dipisah, tidak dalam satu tahun,” ujar Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024 di Monas, Jakarta.

Bagja juga menyampaikan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menerima usulan ini dan berjanji akan mempertimbangkannya. Menurutnya, pemisahan jadwal dapat mengurangi potensi tumpang tindih tahapan yang dianggap menjadi salah satu kerawanan proses pemilu.

Pilkada dan Pemilu 2024 Beririsan Waktu


Saat ini, jadwal pemilu nasional dan pilkada serentak 2024 berlangsung di tahun yang sama. Pemilu legislatif dan presiden akan digelar pada Februari 2024, sedangkan pilkada serentak dijadwalkan pada November 2024.

Dengan pemisahan tahun penyelenggaraan, pemerintah berharap dapat menciptakan efisiensi dan mengurangi tekanan pada para penyelenggara serta peserta pemilu.

“Ini adalah langkah penting untuk memperbaiki sistem demokrasi kita ke depan,” kata Bima Arya. (Damar Ramadhan)

TRENDING