POLITIK
Komisi II DPR Soroti Manajemen Pengaduan DKPP yang Tak Transparan
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan alasan rapat evaluasi dengan pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) digelar secara tertutup.
Rifqi menyebutkan beberapa catatan penting yang diberikan Komisi II DPR terhadap DKPP, termasuk kritik terkait manajemen pengaduan dan persidangan yang kurang transparan.
“Ada beberapa catatan penting dari evaluasi ini, misalnya belum adanya sistem yang transparan dan terbuka terkait dengan manajemen pengaduan pemeriksaan dan persidangan di DKPP,” kata Rifqi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Rifqi menyebutkan adanya aduan dari masyarakat kepada DKPP yang belum segera disidangkan, sementara aduan baru justru didahulukan. Hal ini didasarkan pada alasan berkaitan dengan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada pengaduan yang sudah sangat lama tidak disidangkan, ada pengaduan yang baru masuk, cepat disidangkan dan bahkan cepat diputus. Dan DKPP menyampaikan bahwa mereka menerapkan prinsip mendahulukan satu perkara tertentu dibanding perkara yang lain,” kata Rifqi.
Rifqi menilai bahwa pernyataan DKPP tentang mendahulukan perkara yang diadukan ke MK agar putusan DKPP memberi input proses pembuktian di MK adalah pernyataan yang agak fatal. Menurutnya, peradilan etik dan peradilan di MK adalah dua hal yang berbeda dan tidak boleh saling campur.
“Karena peradilan etik dengan MK dua hal yang berbeda, jangan sampai peradilan etik memutuskan terlebih dahulu, sementara peradilan yang diberikan kewenangan kepada konstitusional belum memutuskan apapun. Ini bisa jadi fatal,” ungkap Rifqi.
Rifqi juga menyebutkan bahwa rapat digelar secara tertutup untuk menjaga martabat pimpinan DKPP. Hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPR.
“Dan hal-hal lain yang saya kira, mohon izin, mohon maaf sebagai Ketua Komisi II DPR RI saya harus menjaga harkat martabat mitra kerja saya,” ujar Rifqi.
Rifqi menegaskan bahwa Komisi II DPR telah menjalankan tugas konstitusional pengawasan dengan kritis, konstruktif, solutif, dan santun, sambil tetap menjaga martabat mitra kerja yang sedang dievaluasi.
“Yang jelas, kami sudah menjalankan tugas konstitusional pengawasan. Kami berupaya menjalankan dengan kritis, dengan konstruktif, dengan solutif dan dengan santun, dengan tetap menjaga harkat martabat mitra kerja yang sedang kami evaluasi. Kami tidak ingin memojokkan, tapi kami punya rekamannya di Komisi II jadi kalau nanti ada klaim yang lain seolah-olah mereka dizalimi dan sebagainya kita bisa buktikan,” imbuhnya.
Dengan demikian, Komisi II DPR berharap evaluasi ini dapat membantu DKPP meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam menangani pengaduan dan persidangan. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan
-
PAPUA TENGAH28/04/2026 16:00 WIBKoops TNI Habema Lakukan Tindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
DUNIA28/04/2026 15:00 WIBSekjen Hizbullah Sebut Negosiasi Lebanon-Israel Memalukan
-
NASIONAL28/04/2026 21:30 WIBPanglima TNI Dianugerahi Penghargaan Adhibhakti Sanapati dari BSSN
-
JABODETABEK28/04/2026 21:07 WIBPuluhan Motor Parkir Liar, Terjaring Penertiban Dishub
-
RAGAM28/04/2026 18:30 WIB“Dilan ITB 1997” Akan Ditayangkan di KlikFilm

















