POLITIK
Pengamat: Pilkada Lewat DPRD Tak Sesuai Sistem Presidensial
AKTUALITAS.ID – Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, yang juga merupakan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, menegaskan pentingnya pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara langsung oleh rakyat, sejalan dengan praktik sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) di Jakarta pada Jumat (28/2/2025), terkait usulan agar pilkada dilaksanakan melalui pemilihan oleh DPRD.
Muhtadi menjelaskan bahwa jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka tanggung jawab kepala daerah akan beralih kepada legislatif, yang berarti mereka dapat dimakzulkan jika melakukan kesalahan. “Ini tidak sesuai dengan prinsip sistem presidensial, di mana presiden dan kepala daerah memiliki posisi tetap,” jelasnya.
Menurutnya, meski Undang-Undang Dasar 1945 tidak secara eksplisit menyebutkan bahwa pilpres atau pilkada harus dilakukan secara langsung, amanat konstitusi tetap menekankan pentingnya pelaksanaan pemilu secara demokratis. Muhtadi berpendapat bahwa jika diubah menjadi pemilihan oleh DPRD, argumen tersebut tetap konstitusional, namun akan mengakibatkan perubahan signifikan dalam dinamika kekuasaan.
Ia menegaskan bahwa dalam sistem presidensial, presiden atau kepala daerah hanya dapat dimakzulkan jika melakukan kesalahan serius, berbeda dengan sistem parlementer di mana pemimpin harus bertanggung jawab kepada parlemen. Muhtadi berisiko memberikan contoh dari sistem parlementer di negara lain, seperti Inggris, yang menunjukkan bahwa kepala daerah di beberapa kota, seperti London, tetap dipilih secara langsung oleh rakyat.
Oleh karena itu, Muhtadi menyarankan bahwa jika akan ada perubahan dalam sistem pemilu, maka hal tersebut harus diimbangi dengan perubahan menyeluruh dalam sistem politik. “Selama ini, kita mendasarkan pada intuisi, bukan fakta. Itu yang menyebabkan desain pemilu kita tidak pernah tepat,” imbuhnya.
Dengan pernyataan tersebut, Burhanuddin Muhtadi mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah yang demokratis dan langsung oleh rakyat adalah kunci untuk menjaga stabilitas dan akuntabilitas dalam pemerintahan di Indonesia. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama
-
RAGAM26/12/2025 22:00 WIBJustin Bieber Bagikan Pesan Natal Penuh Iman dan Harapan
-
EKBIS27/12/2025 00:03 WIBHadapi Cuaca Ekstrem Nataru, PLN Siagakan 69.000 Personel di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK26/12/2025 21:00 WIBPemprov DKI Siapkan untuk Buruh: KJP Plus, Transportasi Gratis hingga BPJS Ditanggung
-
JABODETABEK27/12/2025 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Waspada Hujan Sedang hingga Lebat pada Sabtu 27 Desember 2025
-
DUNIA26/12/2025 23:00 WIBKorut Perkuat Industri Pertahanan, Kim Jong Un Minta Produksi Rudal Ditingkatkan
-
NUSANTARA27/12/2025 07:30 WIBSemeru Meletus, PVMBG Imbau Warga Jauhi Zona Besuk Kobokan
-
JABODETABEK27/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi pada Sabtu 27 Desember

















