POLITIK
Taufan Pawe: Profesionalitas KPU Dipertanyakan dalam PSU 24 Daerah
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, mengingatkan agar KPU memastikan PSU di 24 daerah berjalan profesional dan tidak memicu gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bagi penyelenggara hanya satu yang diharapkan, kalau PSU digugat lagi kapan berakhirnya ini masalah, di mana kepastian hukum dan keadilannya ini masalah, kasihan republik ini, Pak, kalau kita hanya berkotak katik di persoalan seperti ini,” kata Taufan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Taufan menilai putusan MK yang memerintahkan PSU di 24 daerah menunjukkan adanya ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu. Ia juga menyoroti adanya penyelenggara yang dijatuhi sanksi, yang menurutnya menandakan kinerja Bawaslu dan DKPP belum maksimal.
“Dari kluster permasalahan itu secara jujur harus kita akui inti persoalannya ada pada penyelenggara. Ini maaf ada pada penyelenggara dan kita malu sebenarnya. Berkali-kali kita RDP pada forum ini, membahas pada awalnya persiapan dan kesiapan dari Pilkada serentak itu tapi apa jadinya? Sangat vulgar putusan MK itu,” ujarnya.
Taufan berharap KPU dapat lebih berani dalam melakukan verifikasi dokumen pencalonan, terutama terkait keabsahan ijazah. Ia juga menekankan pentingnya dukungan DKPP dalam menegakkan integritas penyelenggara pemilu.
“Jadi harusnya penyelenggara punya keberanian ambil keputusan dan didukung DKPP, bahwa ijazah yang diduga tidak prosedural diminta yang bersangkutan tidak mencalonkan diri,” imbuhnya. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL12/03/2026 20:45 WIBSegini Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Kini Ditahan KPK
-
FOTO12/03/2026 23:38 WIBFOTO: Herwyn Malonda Luncurkan Buku Bawaslu di Tengah Era Big Data
-
NASIONAL12/03/2026 20:21 WIBTerbukti Rugian Negara Rp622 Miliar, KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas
-
EKBIS12/03/2026 09:30 WIBRupiah Tergelincir ke Rp16.899 di Awal Perdagangan
-
EKBIS12/03/2026 16:30 WIBPerkuat Hilirisasi Pertanian, Kementan-Kemendiktisaintek-BRIN Bersinergi
-
EKBIS12/03/2026 10:30 WIBIHSG Hari Ini Melemah di Tengah Tekanan Global
-
OTOTEK12/03/2026 19:30 WIBSiap Tandingi Ferrari dan McLaren, BYD Berencana Gabung di Formula 1
-
NUSANTARA12/03/2026 15:30 WIBBMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Jalur Penerbangan Timur

















