RAGAM
Belum Mandi Junub Saat Subuh? Tenang, Puasamu Tetap Sah
AKTUALITAS.ID – Dalam bulan Ramadan, salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah tentang hukum puasa bagi mereka yang belum sempat mandi junub hingga azan subuh. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, memberikan penjelasan yang menenangkan hati.
Menurut Buya Yahya, puasa tetap sah meskipun seseorang belum mandi junub sebelum subuh, selama hubungan suami istri dilakukan pada malam hari. “Puasanya sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun,” jelasnya dalam unggahan di Instagram @buyayahya_albahjah.
Buya Yahya juga mengutip hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berada dalam kondisi junub saat subuh dan tetap menjalankan puasa seperti biasa. Namun, ia menegaskan bahwa dosa besar adalah melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa.
Hukum ini juga berlaku bagi wanita yang telah selesai menstruasi tetapi belum sempat mandi wajib sebelum subuh. Mereka tetap dapat berpuasa dan mandi wajib setelah subuh.
Penjelasan ini memberikan kejelasan dan ketenangan bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, mengingat pentingnya memahami aturan agama dengan benar. Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang menjaga niat dan keikhlasan dalam beribadah. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK02/06/2026 16:30 WIBPolemik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Pengamat: Presiden Harus Contohkan Efisiensi
-
NASIONAL02/06/2026 12:15 WIBTan Malaka: Bapak Republik yang Bermimpi Indonesia Merdeka 100 Persen
-
NUSANTARA02/06/2026 06:30 WIBPengedar Sabu di Serang Ditangkap Saat Santai di Rumah
-
JABODETABEK02/06/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Didominasi Awan Tebal Selasa Ini
-
POLITIK02/06/2026 19:16 WIBPengamat Kritik Respons Teddy ke Dino Patti Djalal: Lebih Baik Jadi Ajudan
-
OASE02/06/2026 05:00 WIBAl-Quran Sudah Bahas Rahasia Laut 1.400 Tahun Lalu
-
NASIONAL02/06/2026 06:00 WIBMama Sinta Bantah Naik Jet Pribadi ke Jakarta
-
NASIONAL02/06/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: RUU Satu Data Indonesia Kunci Subsidi Tepat Sasaran