RAGAM
Arti di Balik Kata “Jalan Tol” yang Jarang Orang Tahu

AKTUALITAS.ID – Jalan tol, yang dikenal sebagai jalan bebas hambatan khusus kendaraan roda empat ke atas, ternyata bukan sekadar nama biasa. Kata “tol” ternyata merupakan singkatan dari “tax on location” atau pajak yang dikenakan di lokasi, sebagaimana dikutip dari laman resmi Daihatsu. Itulah alasan mengapa setiap pengendara harus membayar tarif saat melintasi jalan tol, yang besarnya bergantung pada jarak tempuh dan rute yang dilalui.
Di Indonesia, pengelolaan jalan tol diatur oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), yang menjalankan sebagian kewenangan pemerintah dalam penyelenggaraan jalan tol agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sejarah jalan tol di Indonesia dimulai sejak tahun 1978 dengan dioperasikannya Tol Jagorawi yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi sepanjang 59 km, termasuk jalan akses. Sejak itu, bisnis jalan tol berkembang pesat menjadi salah satu sektor infrastruktur yang menjanjikan dan menguntungkan sebagai aset investasi jangka panjang.
Tak heran jika sejumlah konglomerat besar Tanah Air turut meramaikan bisnis ini. Grup Salim yang dipimpin Anthoni Salim dikenal sebagai salah satu pemain utama, sementara Jusuf Hamka melalui perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) menjadi perusahaan jalan tol swasta pertama di Indonesia dengan kepemilikan tujuh jalan tol strategis di Jabodetabek.
Selain itu, Grup Agung Sedayu tengah mengembangkan proyek Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg senilai Rp23,22 triliun yang ditargetkan rampung pada 2025. Proyek ini digarap bersama Grup Salim dalam konsorsium PT Duta Graha Karya. Tidak ketinggalan, Grup Sinar Mas lewat PT Trans Bumi Serbaraja juga mengelola Jalan Tol Serpong-Balaraja yang baru beroperasi pada September 2024.
Dengan semakin berkembangnya jaringan jalan tol, bisnis ini tidak hanya memudahkan mobilitas masyarakat, tapi juga menjadi ladang investasi strategis para pengusaha besar di Indonesia. (Mun)
-
NASIONAL28/09/2025 12:00 WIB
MPR Goes to Campus: Eddy Soeparno Dorong Pengesahan UU Pengelolaan Perubahan Iklim
-
EKBIS28/09/2025 21:02 WIB
Zulhas Tutup Dapur MBG Bermasalah, 5.900 Lebih Penerima Jadi Korban Keracunan
-
EKBIS28/09/2025 19:32 WIB
AHY Ingatkan Pembangunan Ekonomi Jangan Korbankan Lingkungan
-
NASIONAL28/09/2025 17:30 WIB
KSAL & Pangkoarmada Tinjau Gladi, TNI AL Pamer Kekuatan Laut di Teluk Jakarta
-
RAGAM28/09/2025 12:30 WIB
Waktu Terbaik Minum Cuka Apel untuk Kesehatan: Pagi Hari atau Sebelum Makan?
-
OLAHRAGA28/09/2025 18:00 WIB
80 Atlet Dunia Ikut Kejuaraan Paralayang Internasional di Lombok
-
JABODETABEK28/09/2025 13:30 WIB
Polisi Amankan 2 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakarta Pusat, Senjata Tajam Disita
-
DUNIA28/09/2025 14:00 WIB
Demo Ricuh Protes Pemadaman Listrik di Madagaskar Tewaskan 5 Orang