RAGAM
Ancaman Keracunan, Pemerintah Diminta Wajibkan Penyelia Halal di Dapur MBG
AKTUALITAS.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai rawan jika tak diawasi ketat, bukan hanya dari sisi gizi, tapi juga keamanan dan kehalalan pangan.
Kasus keracunan makanan massal di sejumlah sekolah serta heboh dugaan food tray berbahan babi menjadi alarm serius pentingnya kehadiran penyelia halal di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mewajibkan seluruh produk pangan memiliki sertifikat halal. Dalam aturan itu, penyelia halal berperan sebagai pengawas penuh terhadap jalannya Proses Produk Halal (PPH).
“Tanpa penyelia halal, pengawasan hanya bergantung pada inspeksi berkala dari luar. Ini berbahaya karena potensi pelanggaran halal maupun kontaminasi bisa terjadi setiap saat,” ujar pengamat pangan, Minggu (21/9/2025).
Dalam Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, penyelia halal punya empat tugas penting: mengawasi langsung jalannya PPH, mencegah penyimpangan, mengoordinasikan implementasi halal di dapur, serta mendampingi auditor saat pemeriksaan.
📌 Kasus nyata
Data BPOM (2023–2024) mencatat lebih dari 30 persen kasus keracunan massal di sekolah terkait makanan skala besar tanpa pengawasan ketat. Sementara isu food tray berbahan babi memperlihatkan pentingnya pengawasan bukan hanya pada makanan, tapi juga peralatan yang bersentuhan langsung dengan makanan.
📌 Manfaat penyelia halal
- Menjaga bahan baku agar 100 persen halal dan thayyib.
- Mencegah kontaminasi silang di dapur.
- Menekan risiko keracunan massal.
- Mengembalikan kepercayaan publik terhadap program MBG.
📌 Tantangan
Sayangnya, jumlah tenaga penyelia halal tersertifikasi masih terbatas, biaya pelatihan tinggi, dan koordinasi antar-lembaga lemah. Karena itu, pemerintah didesak menyiapkan anggaran khusus, memperkuat pelatihan terpadu (halal, gizi, keamanan pangan), serta memanfaatkan sistem digital untuk melacak bahan dan distribusi makanan.
“Rekrutmen penyelia halal harus segera dijalankan. Ini bukan sekadar formalitas, tapi kebutuhan mendesak demi keselamatan anak bangsa,” tegas pengamat.
BGN bersama BPJPH, BPOM, dan MUI diminta segera menyusun peta jalan agar dapur MBG benar-benar menghadirkan makanan yang aman, bergizi, halal, dan thayyib. (PURNOMO/DIN)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000

















