Connect with us

POLITIK

Baleg Tetapkan Pembahasan RUU PPRT dan MD3 Sebagai Agenda Prioritas

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menetapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sebagai agenda prioritas pembahasan. Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno pertama yang membahas jadwal dan rencana kerja Baleg untuk periode mendatang.

“RUU PPRT sudah masuk dalam daftar agenda prioritas kita,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Namun, pembahasan terkait RUU Perampasan Aset belum diputuskan menjadi prioritas. Menurut Bob, agenda pembahasan tersebut belum masuk dalam daftar kerja Baleg saat ini.

“[RUU Perampasan Aset] belum masuk agenda prioritas Baleg,” ujar Bob saat menjawab pertanyaan wartawan.

Bob menambahkan, agenda pembahasan DPR ini merupakan kelanjutan dari agenda prioritas yang ditetapkan pada periode DPR 2019-2024. Ia juga menjelaskan bahwa Baleg DPR masih memiliki waktu untuk menentukan RUU lain yang mungkin akan menjadi prioritas pembahasan.

Proses penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR periode 2024-2029 masih berlangsung hingga 5 Desember mendatang, sehingga ada kemungkinan perubahan atau penambahan agenda pembahasan.

Sebelumnya, RUU PPRT sudah diputuskan untuk dilanjutkan pembahasannya pada periode baru DPR melalui mekanisme carry over, artinya RUU yang belum tuntas dalam satu periode akan dilanjutkan oleh periode selanjutnya. (Damar Ramadhan)

TRENDING