POLITIK
PDIP Hormati Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Namun, PDIP mengkritisi kejanggalan dalam penundaan pembacaan putusan yang dipimpin Ketua Majelis PTUN Jakarta, Joko Setiono.
Menurut PDIP, sidang pembacaan putusan semestinya dilakukan pada 10 Oktober 2024, sebelum Gibran dilantik. Namun, alasan kesehatan Ketua Majelis Joko Setiono menyebabkan sidang diundur hingga 24 Oktober 2024, melewati batas waktu yang diharapkan PDIP.
“Putusan ini melewati apa yang kami mohonkan dalam petitum untuk menunda administrasi pelantikan yang kami dalilkan cacat hukum,” ujar Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Gayus menilai penundaan sidang tidak seharusnya terjadi, mengingat sidang diadakan secara elektronik atau e-Court. Menurutnya, Joko Setiono masih bisa membacakan putusan secara daring tanpa harus menunggu dua pekan. “Ini bukan sidang fisik. Walaupun sakit, selama tidak ada tindakan operasi atau lain-lain, putusan tetap bisa disampaikan di e-Court,” tegas Gayus.
PDIP menyatakan akan mengkaji langkah hukum lanjutan terkait kejanggalan ini. (Yan Kusuma)
-
DUNIA03/05/2026 19:00 WIBSukses Berlayar ke Indonesia “Supertanker” Iran Lolos Blokade AS
-
PAPUA TENGAH03/05/2026 20:00 WIBDanrem 173/Praja Vira Braja Tinjau Kesiapan Wilayah Teritorial di Makodim 1714/PJ
-
DUNIA03/05/2026 22:00 WIB3.500 Tentara NATO Ikuti Latihan di Polandia
-
PAPUA TENGAH03/05/2026 16:00 WIBPolisi Buru Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
-
EKBIS03/05/2026 20:30 WIBPenyesuaian HET Minyakita Tak Terkait Implementasi B50
-
FOTO04/05/2026 08:19 WIBFOTO: Kepala BNN Main Padel Bareng Raffi Ahmad
-
JABODETABEK03/05/2026 17:00 WIBIkatan Sunyi Mengenang 16 Perempuan Tangguh di Stasiun Bekasi Timur
-
NUSANTARA03/05/2026 18:30 WIBSelidiki KA Tabrak Mobil di Grobogan, Polda Jateng Terjunkan Tim TAA

















