NASIONAL
KPK Ingatkan Pejabat Baru untuk Segera Laporkan LHKPN
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan para pejabat negara yang baru dilantik untuk segera memenuhi kewajiban mereka dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Jakarta pada Minggu (3/11/2024).
“KPK telah mengingatkan agar kewajiban tersebut segera dipenuhi,” ujar Nurul Ghufron. Ia menambahkan bahwa imbauan ini khususnya ditujukan kepada para menteri dan wakil menteri yang belum terdaftar sebagai wajib lapor LHKPN.
Bagi pejabat yang telah menyerahkan LHKPN periodik 2023 sebelum pelantikan, tidak perlu melaporkan ulang. “Pejabat yang sudah menyerahkan LHKPN periodik 2023 tidak perlu mengisi kembali. Informasi ini sudah kami sampaikan kepada mereka yang baru dilantik,” jelasnya.
Dalam keterangannya, Budi Prasetyo, anggota Tim Juru Bicara KPK, membeberkan bahwa ada 48 pejabat baru di jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang wajib melaporkan harta kekayaan mereka. Dari total 109 menteri dan wakil menteri, 61 di antaranya telah menyerahkan LHKPN pada periode sebelumnya.
Sebagai upaya mendukung pelaporan yang lancar, Direktorat LHKPN KPK telah memperbarui sistem pencatatan dengan menambahkan nomenklatur kementerian baru. Sejumlah pejabat baru juga telah menghubungi KPK untuk mendapatkan panduan terkait proses pengisian LHKPN.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif para menteri dan wakil menteri yang telah menghubungi Tim LHKPN KPK untuk proses pendaftaran. Langkah ini menunjukkan komitmen mereka terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN,” kata Budi.
KPK pun optimistis terhadap kepatuhan LHKPN di kalangan pejabat baru. Budi menyebutkan, dengan sisa waktu sekitar dua bulan hingga batas akhir pelaporan, pihaknya yakin para menteri dan wakil menteri akan semakin intensif dalam memastikan pelaporan tersebut dilakukan tepat waktu.
“Saya yakin kepatuhan ini dapat mencapai 100%, mengingat masih ada cukup waktu bagi para pejabat, bersama tim mereka, untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan pelaporan,” pungkasnya.
Dengan dukungan penuh dari KPK, para pejabat diharapkan mampu melaksanakan kewajiban ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas negara. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NUSANTARA09/04/2026 14:00 WIBWaspada Awan Panas! Gunung Semeru Meletus Beruntun 4 Kali pada Kamis
-
NASIONAL09/04/2026 11:00 WIBBabak Baru Korupsi Haji, Nama Menteri ATR Ikut Terseret?
-
RIAU09/04/2026 10:56 WIBPolda Riau dan Polis Malaysia Perkuat Kerja Sama Tangani Narkotika dan Terorisme
-
EKBIS09/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Kamis 9 April 2026 Anjlok ke Level Rp 2,85 Juta
-
OTOTEK09/04/2026 13:30 WIBNgeri! Hampir 15 Juta Serangan Website Terjadi di Indonesia
-
POLITIK09/04/2026 14:00 WIBKader PPP Khawatir Partai Tersingkir dari Pemilu 2029
-
FOTO09/04/2026 16:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Komersial Listrik di Magelang
-
EKBIS09/04/2026 10:30 WIBRupiah Melemah di Tengah Ketegangan Timur Tengah

















