Connect with us

EKBIS

Utang Pemerintah RI Capai Rp 8.680,13 Triliun, Rasio Hampir 40% Terhadap PDB

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Utang pemerintah Indonesia kembali mengalami kenaikan pada akhir November 2024. Berdasarkan laporan Kinerja dan Fakta APBN (KiTa) edisi Desember 2024, total utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp 8.680,13 triliun, meningkat sekitar 1,39% dibandingkan posisi utang pada akhir Oktober 2024 yang sebesar Rp 8.560,36 triliun.

Peningkatan utang ini menyebabkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau debt to GDP ratio mendekati level 40%. Rasio tersebut tercatat mencapai 39,20%, mengalami kenaikan dari 38,66% pada bulan sebelumnya. Meskipun demikian, rasio utang ini masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan oleh UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60% dari PDB.

Komposisi utang pemerintah per akhir November 2024 terdiri dari dua bagian utama: Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 7.648,87 triliun dan pinjaman yang mencapai Rp 1.031,26 triliun. SBN terdiri dari dua jenis, yaitu SBN domestik yang mencapai Rp 6.173,37 triliun dan SBN valuta asing (valas) yang menembus angka Rp 1.475,5 triliun, meningkat dari Rp 944,02 triliun pada bulan sebelumnya.

Adapun pinjaman pemerintah terbagi menjadi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 42,88 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 988,38 triliun. Pinjaman luar negeri ini terdiri dari pinjaman bilateral (Rp 265,74 triliun), multilateral (Rp 576,34 triliun), dan commercial banks (Rp 146,30 triliun).

Pemerintah juga mencatatkan profil jatuh tempo utang yang cukup aman dengan rata-rata waktu jatuh tempo (average time maturity/ATM) mencapai 8,01 tahun. Risiko tingkat bunga dan risiko nilai tukar utang juga terkendali, dengan 80,3% dari total utang menggunakan suku bunga tetap (fixed rate) dan 71,6% dari total utang berdenominasi Rupiah.

Sebagian besar utang pemerintah Indonesia terdiri dari SBN, yang mencapai 88,12% dari total utang. Investor domestik mendominasi kepemilikan SBN dengan porsi 85,02%, sementara investor asing memiliki sekitar 14,53% dari SBN domestik. Lembaga keuangan domestik, termasuk perbankan, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan reksa dana, memegang porsi besar dalam kepemilikan SBN domestik.

Kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan, dari yang hanya di bawah 3% pada 2019 menjadi 8,9% pada akhir November 2024. Hal ini menunjukkan semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam pembiayaan negara melalui instrumen SBN domestik. (Enal Kaisar)

TRENDING