Connect with us

NUSANTARA

Diduga Hamil, Wanita di Serang Tewas Dimutilasi Usai Ajukan Permintaan Nikah

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap motif di balik tindakan keji ML (23) terhadap kekasihnya, SA (19).

Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin, peristiwa tragis ini bermula pada Minggu (13/4/2025) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, ML menjemput SA dari rumah kakeknya di Ciomas dengan dalih untuk mengajak makan bakso.

Namun, di tengah perjalanan, percakapan keduanya berubah menjadi tegang. Kompol Salahuddin mengungkapkan bahwa korban mendesak pelaku untuk segera menikahinya lantaran dirinya telah hamil. “Pelaku mengaku kesal lantaran terus didesak korban hingga memicu emosi,” jelasnya kepada awak media, Minggu (20/4/2025).

Dalam kondisi emosi yang memuncak, ML kemudian membawa SA ke area kebun karet yang jauh dari permukiman warga. Dengan dalih ingin membicarakan kehamilan korban secara приват, pelaku justru melakukan tindakan brutal. SA dicekik menggunakan kerudungnya hingga tak sadarkan diri.

“Korban kemudian didorong dari atas tebing, lalu dicekik lagi sampai tewas,” lanjut Kompol Salahuddin.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian pulang untuk mengambil sebilah golok. Setelahnya, ML kembali ke lokasi kejadian dan melakukan mutilasi terhadap tubuh SA. Potongan-potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam karung putih dan dibuang ke sungai. Sementara itu, tubuh utama korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi pembunuhan.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasatreskrim.

Atas perbuatan sadisnya, ML akan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat tragis akan bahaya penyelesaian masalah dengan kekerasan dan pentingnya pengendalian emosi. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING