NUSANTARA
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
AKTUALITAS.ID – Gelombang protes keras melanda Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, ketika sejumlah warga pemilik sah lahan adat melakukan aksi boikot terhadap aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Position pada Kamis (18/4/2025). Aksi nekat ini merupakan bentuk perlawanan warga terhadap dugaan penyerobotan dan penggusuran lahan adat yang mereka nilai ilegal.
Dengan mendatangi langsung lokasi penambangan di tengah hutan adat Maba Sangaji, warga menyuarakan kekecewaan mendalam atas tindakan perusahaan yang dianggap telah menghancurkan hutan dan lahan mereka tanpa pemberitahuan maupun persetujuan. Mereka menuntut penghentian total seluruh aktivitas pertambangan dan meminta kunci alat berat sebagai simbol penutupan operasi.
Namun, aksi damai warga ini sempat diwarnai ketegangan dengan adanya penghadangan dari pihak sekuriti perusahaan, aparat kepolisian, dan bahkan personel TNI yang diduga kuat menjadi beking perusahaan tambang tersebut. Situasi ini menambah kemarahan warga yang merasa hak mereka diabaikan.
Klaim pihak perusahaan yang menyatakan telah mengantongi kesepakatan dari Kepala Desa Maba Sangaji dan Kepala Desa Wailukum dibantah mentah-mentah oleh warga. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah ada sosialisasi apalagi persetujuan dari pemilik sah tanah adat terkait aktivitas pertambangan ini.
“Kesepakatan itu tidak kami ketahui. Kami sebagai pemilik tanah adat dan lahan tidak pernah diberi tahu atau menyetujui apapun,” ujar salah seorang warga dengan nada geram, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.
Lebih lanjut, warga mengungkapkan penggusuran lahan yang dilakukan secara serampangan dan ilegal ini tidak hanya memporak-porandakan hutan adat yang menjadi warisan leluhur, tetapi juga mencemari dan merusak Sungai Maba Sangaji beserta anak-anak sungainya. Sungai ini merupakan urat nadi kehidupan warga yang selama ini menjadi sumber air bersih dan penghidupan.
Atas kejadian ini, warga Maba Sangaji merasa sangat dirugikan dan dikhianati. Mereka mengutuk keras tindakan PT Position serta mengecam keras sikap pemerintah daerah, baik bupati maupun pemerintah desa, yang dinilai melakukan pembiaran terhadap praktik ilegal di atas tanah adat mereka. Mereka menuntut keadilan dan meminta pemerintah segera bertindak tegas menghentikan aktivitas penambangan yang merusak lingkungan dan merampas hak-hak masyarakat adat. Aksi boikot ini menjadi sinyal kuat perlawanan warga yang tidak akan tinggal diam melihat tanah dan sumber kehidupan mereka dihancurkan. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
OLAHRAGA17/11/2025 21:00 WIBHaaland Lega Antar Norwegia Akhiri Penantian 28 Tahun ke Piala Dunia 2026
-
OTOTEK17/11/2025 18:00 WIBGuangzhou Auto Show, Akan Jadi Debut Truk Pikap GWM 2026 Cannon
-
RIAU17/11/2025 16:30 WIBKapolres Pelalawan Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra LK 2025, Tekan Angka Kecelakaan di Jalan Raya
-
NASIONAL17/11/2025 19:28 WIBGugatan Kementan Terhenti di PN Jaksel, Kuasa Hukum: Kemana Mencari Keadilan?
-
EKBIS17/11/2025 19:30 WIBIHSG Ditutup Menguat 0,55 Persen di Tengah Tekanan Bursa Asia
-
EKBIS17/11/2025 15:30 WIBBI: ULN Indonesia Triwulan III 2025 Turun

















