Connect with us

JABODETABEK

Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Ibu Kota yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Senin, 21 April 2025. Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan tersebar di lima titik strategis di Jakarta.

Berikut lokasi SIM Keliling hari ini:

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Utara: LTC Glodok
  4. Jakarta Barat: Mall Citraland
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dan tidak berlaku bagi SIM yang telah habis masa berlakunya. Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon wajib mengajukan permohonan SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP No. 60 Tahun 2016:

  • SIM A: Rp 80.000,-
  • SIM C: Rp 75.000,-

Persyaratan perpanjangan SIM A atau C:

  1. Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
  2. Fotokopi dan asli SIM lama
  3. Bukti cek kesehatan
  4. Bukti tes psikologi

Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum datang ke lokasi. Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM tanpa harus antre di kantor Satpas! (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING