POLITIK
MK Hapus Presidential Threshold, Cak Imin Siapkan Peluang Usung Kader PKB di Pilpres 2029
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, akrab disapa Cak Imin, membuka kemungkinan untuk mengusung kader sendiri pada pemilihan presiden (Pilpres) 2029. Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai respons terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.
“Potensi mengajukan kader sendiri tentu ada. Semua menyambut baik keputusan ini, tetapi harus diingat bahwa keputusan MK bersifat mengikat dan final,” kata Cak Imin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (3/1/2025).
Sementara PKB menghormati putusan MK, Cak Imin menekankan bahwa keputusan ini perlu dibahas lebih lanjut di DPR. “Ada satu bab dalam keputusan itu yang harus kembali ke pembuat UU. Nanti, kami tunggu sikap fraksi-fraksi di DPR,” tambahnya.
Cak Imin mengapresiasi keputusan MK yang dianggapnya dapat mencairkan suasana demokrasi di Indonesia. Namun, dia juga mengingatkan bahwa kehadiran banyak calon yang tidak realistis bisa membuang-buang waktu dalam proses pemilihan. “Kita semua menyambut baik pelonggaran ini, tetapi pengalaman menunjukkan bahwa terlalu banyak calon yang tidak potensial bisa menjadi masalah,” ujarnya.
Keputusan MK ini diambil setelah mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan amar putusan mengungkapkan bahwa ketentuan pada Pasal 222, yang mengatur tentang persyaratan bagi parpol untuk mencalonkan capres-cawapres, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
“Pasal 222 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” tegas Suhartoyo dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024.
Keputusan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi partai-partai politik untuk mencalonkan tokoh-tokoh yang sesuai dengan keinginan masyarakat dalam Pilpres 2029. Cak Imin dan PKB pun bersiap untuk mengikuti perkembangan dan dinamika politik ke depan. (Yan Kusuma)
-
EKBIS14/10/2026 09:30 WIBIHSG Menghijau, Lalu Memerah
-
NASIONAL14/10/2026 14:00 WIBSiap Tumpas Musuh Presisi Tinggi, KSAL Bentuk Batalyon Sniper
-
NUSANTARA14/10/2026 11:30 WIBGunung Semeru Erupsi Lagi
-
EKBIS14/10/2026 13:30 WIBBukan Cuma Penumpang, Komdigi Siapkan Aturan Khusus Kurir Ojol Tahun Ini
-
NUSANTARA14/10/2026 08:30 WIBSumatera Membara 3.663 Titik
-
NASIONAL14/10/2026 09:00 WIBDaniel Johan: Pemimpin Jangan Asal Bicara saat Bencana
-
NASIONAL14/10/2026 10:00 WIBErna Sari Dewi Pertanyakan Audit Lereng Trans Jayapura-Wamena
-
NUSANTARA14/10/2026 22:00 WIBKapuas Perpanjang Status Karhutla Dua Pekan

















