POLITIK
Jimly Asshiddiqie: Semakin Banyak Capres Semakin Baik untuk Demokrasi Indonesia

AKTUALITAS.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mendukung penghapusan ambang batas presiden (presidential threshold) yang baru-baru ini diputuskan oleh MK.
Menurutnya, semakin banyak calon presiden (Capres) dalam Pemilu 2029 justru akan memperkaya demokrasi Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Jimly dalam acara Ngaji Konstitusi bertajuk “Masa Depan Demokrasi Indonesia: Presidential Threshold Pasca Putusan MK” yang diadakan oleh Jimly School of Law and Government (JSLG) pada Jumat (10/1/2025). Ia menyatakan bahwa dengan adanya lebih banyak Capres, proses pemilihan akan menjadi lebih inklusif dan mewakili keberagaman etnis di Indonesia.
“Alasan ekonomis tidak tepat untuk membatasi jumlah Capres. Biaya pencetakan suara tetap sama, hanya sedikit lebih panjang waktu pelaksanaannya. Justru semakin banyak calon, semakin baik. Etnis kita banyak, kenapa harus dibatasi?” kata Jimly.
Jimly meyakini bahwa penghapusan ambang batas presiden memungkinkan lebih banyak kandidat dari berbagai latar belakang etnis untuk maju dalam Pilpres. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi berbagai kelompok, termasuk suku-suku yang selama ini kurang terwakili, seperti Aceh dan Papua, untuk memiliki calon presiden dari daerah mereka.
Namun, Jimly juga menekankan bahwa meskipun jumlah Capres bisa lebih banyak, mekanisme alami akan tetap berlaku. Biaya dan tingkat elektabilitas yang tinggi akan menjadi faktor pembatas jumlah Capres, sehingga ia memperkirakan tidak akan ada terlalu banyak kandidat yang maju.
“Misalnya, tidak mungkin lebih dari 9 Capres karena biaya Pilpres sangat mahal. Para pendukung juga akan mempertimbangkan potensi kemenangan, jadi jumlah Capres tetap akan terkendali dengan sendirinya,” lanjut Jimly.
Sementara itu, pakar hukum kepemiluan Titi Anggraini mengingatkan agar syarat partai politik untuk menjadi peserta Pemilu tidak diperberat setelah penghapusan presidential threshold. Ia menyebutkan bahwa persyaratan yang ada saat ini sudah cukup berat dan rumit, bahkan termasuk yang paling sulit di dunia.
Putusan MK yang menghapus ambang batas presiden ini membuka jalan bagi lebih banyak pihak yang ingin mencalonkan diri sebagai Capres pada Pilpres 2029. Hal ini turut memicu berbagai diskusi tentang dampak keputusan tersebut terhadap sistem politik dan demokrasi Indonesia ke depan. (Enal Kaisar)
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
EKBIS13/03/2025
Sri Mulyani Laporkan Kinerja APBN ke Presiden Prabowo
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
EKBIS13/03/2025
Beras Berkutu Ditemukan di Gudang Bulog, Wamentan Pastikan untuk Pakan Ternak
-
NASIONAL12/03/2025
Besok, Ahok Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
POLITIK13/03/2025
Anggota DPR Herman Khaeron Diviralkan Terima Amplop: Ultimatum Hapus Konten Fitnah