NASIONAL
Bencana Judol, Komisi I: Platform UGC Harus Ikut Tanggung Jawab
AKTUALITAS.ID – Komisi I DPR RI menyoroti pentingnya tanggung jawab platform user-generated content (UGC) dalam memerangi penyebaran konten judi online (Judol) yang semakin marak. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan regulasi ketat agar iklan judi online tidak muncul di platform seperti Tiktok, Youtube, dan Facebook.
Anggota Komisi I dari Fraksi PKB, Sjamsu Rizal, yang akrab disapa Daeng Ical, mengungkapkan judi online telah berkembang menjadi bencana sosial yang merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Platform UGC tidak boleh hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan dampak negatif dari konten yang beredar di dalamnya. Judi online adalah salah satu masalah besar yang merugikan masyarakat, termasuk generasi muda. Saya kira judi online ini sudah menjadi bencana sosial yang harus kita atasi bersama,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Aktualitas.id, Jumat (23/1/2025).
Dirinya menambahkan, selama ini banyak iklan judi online yang muncul di media sosial, baik secara terang-terangan maupun disamarkan, dan mengundang pengguna untuk mengkliknya.
“Ini masalah serius karena berbagai platform media sosial telah menjangkau hampir ke semua kelompok umur. Jika tidak ada batasan ketat, maka UGC bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku judi online,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengusulkan agar platform digital segera dipanggil untuk berdiskusi tentang langkah-langkah pemberantasan judi online.
“Kami dari Fraksi PKB mengusulkan pemanggilan platform digital pada rapat Panitia Kerja Judi Online yang akan mulai bekerja di masa sidang ini,” paparnya.
Meski sudah ada imbauan untuk menghindari penyebaran konten judi online, iklan-iklan tersebut masih mudah bermunculan di berbagai platform.
“Ini yang membuat kita prihatin karena begitu besarnya dampak negatif dari judi online tersebut,” ungkap Daeng Ical.
Sebagai solusi, Daeng Ical mengusulkan agar platform UGC melakukan moderasi konten secara lebih proaktif dengan bantuan teknologi.
“Platform bisa mengembangkan deteksi otomatis menggunakan AI bila menemukan konten iklan yang mengandung kampanye atau promosi judi online. Pemerintah bisa mewajibkan platform UGC untuk memberikan laporan secara berkala mengenai upaya mereka menghapus konten iklan yang bermuatan judi online,” tuturnya. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL13/06/2026 14:00 WIBSukarno Bongkar Paham Anarkisme 1932
-
OTOTEK13/06/2026 14:30 WIBAplikasi Buatan Israel Diam Diam Dipakai Warga RI
-
JABODETABEK13/06/2026 13:30 WIBWaspada, Monas & Bundaran HI Akan Padam Total Malam Ini!
-
OTOTEK13/06/2026 12:30 WIBGila! AI Google Kini Bisa Ramal Gerakan Pemain Bola
-
RAGAM13/06/2026 16:35 WIBMain Drum Bareng Vol. 6 Digelar Besok, Puluhan Drummer akan Bermain Serempak
-
NASIONAL13/06/2026 13:00 WIB
Kejagung Sebut Ada Dua Modus Besar di Balik Skandal MBG
-
DUNIA13/06/2026 15:00 WIBTeheran Siap Kembali Perang Jika Washington “Berulah”
-
NASIONAL13/06/2026 19:30 WIBWamen LH Dorong Teknologi Hijau Perkuat Program Prioritas Presiden
















