NUSANTARA
Pemeran Pria dalam Video Mesum dengan Mojang Karawang Diciduk Polisi
Masyarakat diminta tidak menyebarkan video mojang Karawang
AKTUALITAS.ID – Masyarakat pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang diduga melibatkan Mojang Karawang dengan seorang pemuda. Video berdurasi dua menit itu tersebar melalui akun media sosial WhatsApp.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, pelaku pemeran pria sudah ditangkap.
“Sudah, tersangka sudah ditahan. Pelaku pria berinisial DH,” kata Slamet kepada Kricom di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Slamet melanjutkan, pelaku dijerat dengan pasal pencabulan.
“Video (direkam) Juli 2018 di Karawang Barat Hotel. Motifnya suka sama suka,” terang Slamet.
Sementara itu, pemeran wanita (AR) dalam video itu tidak dijadikan tersangka mengingat masih berusia di bawah umur.
Setelah melakukan adegan mesum pada Juli 2018, AR meminta rekaman adegan mesum itu ke tersangka DH dengan cara dikirim melalui ponsel androidnya.
Video adegan mesum itupun dikirimkan dan akhirnya sampai ke ponsel milik siswi AR.
Kemudian tanpa sepengatuan AR, rekaman video itu dikirimkan rekannya ke handphone temannya yang berinisial B.
Selanjutnya, tersebarlah video mesum tersebut di kalangan pelajar sekolah tersebut hingga ke luar sekolah melalui pesan berantai media sosial.
Setelah video tersebar, video mesum itu sempat disaksikan secara beramai-ramai oleh para pelajar
Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu pelaku yang menyebarkan video mesum itu.
Slamet mengimbau kepada orang tua agar mengajarkan anak-anaknya soal edukasi bahaya seks di luar nikah.
“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk tak menyebarkan video seperti itu,” tutup Slamet
-
NASIONAL17/06/2026 17:35 WIBPaparkan Green Policing di Dies Natalis STIK Polri, Kapolda Riau Sebut Polisi Penjaga Peradaban
-
EKBIS17/06/2026 18:00 WIBMenkop Minta Mahasiswa Tak Pesimis terhadap Program Kopdes Merah Putih
-
JABODETABEK17/06/2026 18:30 WIBJakarta Gandeng Singapura, Fokus Investasi dan Transportasi Publik
-
JABODETABEK17/06/2026 15:30 WIBPolisi Gagalkan Tawuran yang Diduga Akan Live di Instagram
-
NASIONAL17/06/2026 16:15 WIBKasus Kuota Haji Rp622 Miliar, Bendahara PBNU Diperiksa KPK
-
NASIONAL17/06/2026 17:10 WIBDPR Dukung Refocusing Penerima MBG, Prioritaskan Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
-
OTOTEK17/06/2026 20:00 WIBDari Brusky 125 hingga MX King Pramac, Ini Kendaraan Baru di PRJ 2026
-
DUNIA17/06/2026 15:00 WIBIsrael Cabut Wewenang Palestina atas Masjid Ibrahimi

















