POLITIK
MK Pastikan Salinan Putusan Dismissal Pilkada 2024 Diunggah Usai Dibacakan
AKTUALITAS.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan bahwa salinan putusan dismissal terkait sengketa Pilkada 2024 akan segera diunggah ke situs resmi MK setelah dibacakan.
Selain itu, masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara juga akan menerima salinan putusan tersebut secara langsung.
Pernyataan ini disampaikan Suhartoyo saat membuka sidang pembacaan putusan dismissal Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Suhartoyo menjelaskan bahwa setelah sidang selesai, salinan putusan lengkap akan segera dikirimkan kepada pemohon, termohon, pihak terkait, serta Bawaslu.
“Oleh karena itu jika para pihak ingin mempelajari lebih lanjut ketetapan dan putusan yang dibacakan pagi hari ini, setelah persidangan nanti selesai, salinan selengkapnya dari pada masing-masing ketetapan dan putusan langsung dikirimkan dari Mahkamah kepada para pihak,” ujar Suhartoyo.
Lebih lanjut, Suhartoyo menambahkan bahwa MK juga akan mengunggah salinan putusan ke website resmi Mahkamah, dengan batas waktu paling lambat dua hari setelah putusan diucapkan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengadakan pertemuan dengan Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Tito meminta agar MK segera mengunggah salinan putusan dismissal guna mempercepat transparansi dan pemahaman masyarakat terhadap keputusan yang diambil. (Yan Kusuma)
-
JABODETABEK02/11/2026 07:30 WIBAKSI Satu Juta Tanda Tangan untuk Ancol Gratis Menggema di CFD
-
DUNIA02/11/2026 08:00 WIBTrump Terpojok! Demokrat Diramal Sapu Bersih Pemilu Sela AS
-
NASIONAL02/11/2026 10:00 WIBKomnas HAM Minta Propam Usut Penggerebekan Ponpes Sukoharjo
-
POLITIK02/11/2026 11:00 WIBPSI Belum Ambil Langkah soal Suket Gibran yang Dibatalkan MA
-
JABODETABEK02/11/2026 07:30 WIBKhusus Senin! Perpanjang SIM Lebih Praktis di Lokasi Ini
-
NASIONAL02/11/2026 07:00 WIBSDI: Indonesia Emas Bukan Sekadar Angka
-
NASIONAL02/11/2026 07:00 WIBWamen HAM Mugiyanto Tegaskan HAM Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
-
POLITIK02/11/2026 09:00 WIBJansen: Pilihannya Gibran Mundur atau Dimundurkan
















