NASIONAL
THR untuk Ojol? Wamenaker Janji Akan Bernegosiasi dengan Aplikator
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan akan bernegosiasi dengan para aplikator ojek online (ojol) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR). Noel, sapaan akrabnya, akan mengupayakan agar THR tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Kita coba menyampaikan tunjangan hari raya, tapi kemudian kita nego soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus, bonus hari raya, kemudian, apalagi itu selain bonus, banyak lah pokoknya bentuknya. Tapi kita mau tetap harus ada hari rayanya lah,” ujar Noel, Senin (17/2/2025).
Noel mengatakan akan mengusahakan negosiasi agar THR yang diberikan berupa uang. Menurutnya, jika dalam bentuk uang akan lebih bermanfaat bagi para driver ojek online.
“Yang kita harapkan adalah ada yang kewajiban atau apa pun namanya terkait bukan lagi beras dan lain-lainnya. Kita mau itu berbentuk duit atau uang,” ujar Noel.
Noel menilai tuntutan uang THR oleh para ojol merupakan hal yang logis dan rasional. Terlebih lagi, pihak aplikator tidak pernah menyampaikan keuntungannya kepada mitra kerjanya, yakni para driver ojol.
“Tuntutan kawan-kawan ojek driver, khususnya menurut tanggapan kami, ini masih hal yang wajar dan logis dan rasional. Karena kan kita tidak tahu apakah para aplikator ini pernah menyampaikan keuntungannya ke kita, nggak pernah kan,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan akan secepatnya bernegosiasi dengan pihak aplikator ojol setelah Lebaran. Immanuel juga mengatakan saat ini tengah mengkaji terkait aturan mengenai THR para ojol.
“Secepatnya setelah Lebaran lah, kita sedang merumuskan dan juga kita lagi mengkaji hal itu,” kata Noel.
Sebelumnya, massa dari driver ojek online (ojol) menggelar demo di depan Kementerian Ketenagakerjaan. Massa menuntut pembayaran tunjangan hari raya atau THR.
Massa dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) berkumpul menyampaikan tuntutan. Mereka membawa spanduk bertuliskan ‘Lindungi Driver Online Perempuan!!! Berikan Hak-hak Khusus kepada Lady Ojol dalam Bekerja’ dan ‘Hapuskan Potongan Aplikator’. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
RAGAM02/07/2026 14:40 WIBDelapan Buku Puisi Esai Denny JA Resmi Terbit dalam Bahasa Inggris, Hadir di Google Books untuk Pembaca Dunia
-
NASIONAL02/07/2026 06:00 WIBDKPP: Jangan Jadikan Medsos sebagai Pengadilan Kebenaran
-
POLITIK02/07/2026 09:00 WIBGerindra Pastikan Tak Ada Keretakan Hubungan Prabowo dan Jokowi
-
RAGAM02/07/2026 20:00 WIBBakal Hadir Drama Komedi Romantis yang Dibintangi Lee Min Ho
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
JABODETABEK02/07/2026 17:45 WIBOperasi Pemadaman Darat di TPA Jatiwaringin Terus Dioptimalkan
-
RIAU02/07/2026 19:00 WIBKirab Nugraha Sakanti Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat di Riau

















