NASIONAL
Defisit Anggaran Mengintai, BP Haji Minta Skema Pembiayaan Haji Dievaluasi
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Utama Badan Penyelenggaraan (BP) Haji, Teguh Dwi Nugroho, menyampaikan kekhawatiran terkait potensi defisit anggaran yang mungkin dialami Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) jika pembiayaan haji terus bergantung pada dana manfaat. Kekhawatiran ini muncul terutama karena adanya dua kali musim haji pada tahun 2028.
“Jika hal tersebut tidak mendapatkan perhatian serius ini dikhawatirkan akan terjadi kekurangan anggaran, saat penyelenggaraan haji dilaksanakan dua kali dalam satu tahun Masehi,” kata Teguh dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR, Kamis (20/2/2025).
Teguh menjelaskan bahwa saat ini skema pembiayaan haji rata-rata terdiri dari 60% ditanggung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan 40% berasal dari nilai manfaat. Nilai manfaat sendiri merupakan dana yang didapatkan dari pengembangan keuangan haji melalui penempatan dan investasi.
“Besaran persentase perbandingan rata-rata Bipih itu meliputi nilai manfaat sebesar 60%, ini kalau dirata-rata dalam kisaran. Kemudian berbanding 40%. 60% berasal dari Bipih dan 40% berasal dari nilai manfaat,” sebutnya.
Ia khawatir jika dana nilai manfaat terus digunakan untuk menutupi biaya haji, dana tersebut akan cepat habis dan mempengaruhi keberlanjutan haji di masa depan. Oleh karena itu, ia mengusulkan perubahan struktur pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Oleh karenanya dibutuhkan perbaikan struktur pembiayaan Bipih yang lebih berorientasi kepada keberlanjutan dan haji yang saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji,” sebutnya.
Beberapa usulan yang ia ajukan antara lain:
1. Penurunan besaran nilai manfaat untuk pembiayaan haji secara bertahap.
2. Efisiensi biaya operasional haji melalui pemberdayaan ekosistem ekonomi haji.
3. Pengalihan biaya operasional haji yang tidak berhubungan langsung dengan jemaah (seperti honor petugas haji dan pengelolaan sistem informasi haji) ke dalam alokasi APBN.
4. Pengelolaan nilai manfaat dengan mekanisme investasi berbasis syariah.
Penggunaan anggaran program pendidikan untuk program edukasi haji.
Dengan perubahan struktur pembiayaan yang lebih baik, diharapkan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji dapat terjamin, terutama dalam menghadapi tantangan dua kali musim haji di tahun 2028. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000

















