NASIONAL
Menko Yusri Tegaskan Pemerintah Tak Akan Intervensi Kasus Hasto Kristiyanto
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara mengenai penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusril meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
“Ya kita enggak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai suatu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum,” kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Yusril menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia juga mempersilakan Hasto untuk menggunakan haknya dalam membela diri melalui proses hukum yang ada.
“Para lawyer yang ditunjuk oleh orang yang ditahan itu juga harus punya kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan,” ucapnya.
Seperti diketahui, KPK telah resmi menahan Hasto pada hari ini. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
Selain kasus suap, Hasto juga dikenakan Pasal Perintangan Penyidikan. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU06/05/2026 11:15 WIB100 Ton Arang Bakau Disita, Polda Riau Bongkar Perusakan Mangrove di Meranti
-
NASIONAL06/05/2026 13:00 WIBDPR Pertanyakan Legalitas TNI di Pembekalan LPDP
-
EKBIS06/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Melonjak Rp30.000 Hari Ini
-
EKBIS06/05/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS di Awal Perdagangan
-
NASIONAL06/05/2026 11:00 WIBGus Ipul: Isu Sepatu Rp700 Ribu Hoaks
-
JABODETABEK06/05/2026 15:00 WIBPolisi Gerebek Pengedar Tramadol-Hexymer di Cikarang Barat
-
EKBIS06/05/2026 09:31 WIBRabu Cuan! IHSG Buka Menguat 29 Poin
-
JABODETABEK06/05/2026 14:30 WIBKecelakaan Tunggal di Jalur Busway Renggut Nyawa Pemotor

















