NASIONAL
Defisit Anggaran Mengintai, BP Haji Minta Skema Pembiayaan Haji Dievaluasi
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Utama Badan Penyelenggaraan (BP) Haji, Teguh Dwi Nugroho, menyampaikan kekhawatiran terkait potensi defisit anggaran yang mungkin dialami Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) jika pembiayaan haji terus bergantung pada dana manfaat. Kekhawatiran ini muncul terutama karena adanya dua kali musim haji pada tahun 2028.
“Jika hal tersebut tidak mendapatkan perhatian serius ini dikhawatirkan akan terjadi kekurangan anggaran, saat penyelenggaraan haji dilaksanakan dua kali dalam satu tahun Masehi,” kata Teguh dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR, Kamis (20/2/2025).
Teguh menjelaskan bahwa saat ini skema pembiayaan haji rata-rata terdiri dari 60% ditanggung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan 40% berasal dari nilai manfaat. Nilai manfaat sendiri merupakan dana yang didapatkan dari pengembangan keuangan haji melalui penempatan dan investasi.
“Besaran persentase perbandingan rata-rata Bipih itu meliputi nilai manfaat sebesar 60%, ini kalau dirata-rata dalam kisaran. Kemudian berbanding 40%. 60% berasal dari Bipih dan 40% berasal dari nilai manfaat,” sebutnya.
Ia khawatir jika dana nilai manfaat terus digunakan untuk menutupi biaya haji, dana tersebut akan cepat habis dan mempengaruhi keberlanjutan haji di masa depan. Oleh karena itu, ia mengusulkan perubahan struktur pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Oleh karenanya dibutuhkan perbaikan struktur pembiayaan Bipih yang lebih berorientasi kepada keberlanjutan dan haji yang saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji,” sebutnya.
Beberapa usulan yang ia ajukan antara lain:
1. Penurunan besaran nilai manfaat untuk pembiayaan haji secara bertahap.
2. Efisiensi biaya operasional haji melalui pemberdayaan ekosistem ekonomi haji.
3. Pengalihan biaya operasional haji yang tidak berhubungan langsung dengan jemaah (seperti honor petugas haji dan pengelolaan sistem informasi haji) ke dalam alokasi APBN.
4. Pengelolaan nilai manfaat dengan mekanisme investasi berbasis syariah.
Penggunaan anggaran program pendidikan untuk program edukasi haji.
Dengan perubahan struktur pembiayaan yang lebih baik, diharapkan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji dapat terjamin, terutama dalam menghadapi tantangan dua kali musim haji di tahun 2028. (Mun/Ari Wibowo)
-
JABODETABEK23/06/2026 19:47 WIBJakarta Catat 2.269 Aduan Kekerasan, Kampus Didorong Jadi Ruang Aman
-
OLAHRAGA24/06/2026 04:30 WIBBrazil vs Skotlandia: Penentu Tiket Lolos Grup C Piala Dunia
-
POLITIK23/06/2026 19:25 WIBPDIP: Putusan MK Nomor 90 Jadi Titik Kontroversi Politik Gibran
-
NASIONAL23/06/2026 20:00 WIBKomisi VII Desak BPOM Rutin Inspeksi AMDK di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan
-
NUSANTARA23/06/2026 22:31 WIBHerman Deru Dorong Inovasi Daerah Hadapi Efisiensi Anggaran dan Keterbatasan Fiskal
-
EKBIS23/06/2026 23:00 WIBPT KMR Klaim Kasus Minyakita Bermasalah di Wonogiri Tuntas
-
EKBIS24/06/2026 00:01 WIBDidukung Kemenpar, KRISTAInterFOOD 2026 Siap Perkuat Industri F&B Nasional

















