JABODETABEK
Catat Lokasinya! SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (24/3/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini tersedia di lima lokasi berbeda di ibu kota.
Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM sudah habis masa berlaku, proses yang dilakukan sama seperti penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Syarat perpanjangan SIM A atau C:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Bagi warga Jakarta, ini adalah kesempatan praktis untuk memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke kantor polisi. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar! (Mun/Yan Kusuma)
-
FOTO17/03/2026 12:09 WIBFOTO: Menaker Yassierli Lepas Mudik Gratis 1.545 Pekerja United Tractors
-
JABODETABEK17/03/2026 18:18 WIBMenaker Yassierli Lepas Mudik Grup United Tractors, 1.545 Peserta Diberangkatkan
-
PAPUA TENGAH16/03/2026 22:30 WIBDrama Adu Penalti di Wania Imipi: Persipani Depak Persemi, Segel Tiket Final Liga 4
-
RAGAM16/03/2026 22:00 WIBKiat Jaga Pendengaran Agar Fungsinya Tetap Baik
-
JABODETABEK16/03/2026 23:00 WIBKonvoi Remaja Tamansari, Polisi Sita Senjata Tajam dan Kembang Api
-
NASIONAL17/03/2026 11:00 WIBNasDem: Kebijakan WFH PNS Harus Terukur
-
OLAHRAGA16/03/2026 23:30 WIBAtlet BMX Indonesia Berhasil Meraih Medali Emas ASEAN BMX Racing Cup
-
EKBIS17/03/2026 00:01 WIBPurbaya: APBN Masih Kuat Serap Kenaikan Harga Minyak Global

















