JABODETABEK
Catat Lokasinya! SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (24/3/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini tersedia di lima lokasi berbeda di ibu kota.
Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM sudah habis masa berlaku, proses yang dilakukan sama seperti penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Syarat perpanjangan SIM A atau C:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Bagi warga Jakarta, ini adalah kesempatan praktis untuk memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke kantor polisi. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar! (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL07/07/2026 07:00 WIBHeboh! Anak Menteri PU Masuk Rombongan Kunker ke New York
-
NASIONAL07/07/2026 13:00 WIBFernando Emas Desak Dody Hanggodo Minta Maaf
-
RIAU06/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Terima Penghargaan JDIHN Terbaik II Tingkat Provinsi Riau
-
JABODETABEK06/07/2026 23:59 WIBJosephine Simanjuntak Perjuangkan Bantuan Pendidikan Anak Janda Pengemudi Ojol
-
RIAU07/07/2026 00:30 WIBBupati Tutup Bengkalis Durian Fest 2026, Dorong Durian Lokal Jadi Destinasi Wisata
-
JABODETABEK07/07/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Kondisi Cuaca Jakarta 7 Juli 2026
-
RAGAM07/07/2026 14:30 WIBErupsi Anak Krakatau Hantam Wisata Selat Sunda
-
NASIONAL07/07/2026 14:47 WIBKejari Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Helikopter oleh KPU

















