JABODETABEK
Pemprov DKI Imbau Pendatang Miliki Jaminan Tempat Tinggal dan Pekerjaan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut para pendatang yang ingin mengadu nasib di ibu kota pasca-Lebaran 2025. Namun, mereka diimbau untuk memiliki jaminan tempat tinggal, pekerjaan, serta keterampilan agar dapat berkontribusi bagi kota.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak melarang masyarakat luar daerah untuk datang ke Jakarta. Namun, ia mengingatkan pentingnya kesiapan sebelum merantau ke kota metropolitan ini.
“Pemda DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta. Namun, secara adil dan terukur, tiap penduduk harus tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku. Para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, serta memiliki keahlian tetap,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Regulasi Baru: Minimal 10 Tahun untuk Bantuan Sosial
Pemprov DKI juga tengah menyusun regulasi baru terkait bantuan sosial bagi warga Jakarta. Ke depan, warga yang ingin mendapatkan bantuan sosial harus telah menetap dan teregistrasi di Jakarta selama minimal 10 tahun.
“Kami berkewajiban menjaga Kota Jakarta agar tetap aman dan nyaman bagi penduduknya. Oleh karena itu, aturan ini diharapkan bisa memastikan kesejahteraan warga yang telah lama tinggal di sini,” tambah Budi.
Pentingnya Identitas Kependudukan
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan bahwa Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisia untuk merazia identitas para pendatang. Namun, mereka menekankan pentingnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar pendatang bisa mencari pekerjaan dan mengikuti pelatihan keterampilan.
“Dukcapil akan memastikan administrasinya tertib. Kalau mau bekerja di Jakarta, silakan. Asalkan mau ikut pelatihan dan yang paling penting memiliki identitas yang jelas. Kalau tidak punya KTP, ya tidak bisa,” ujar Pramono.
Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI berharap para pendatang dapat berkontribusi dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global serta mendukung visi Indonesia Emas 2045. (PURNOMO/DIN)
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
POLITIK06/08/2026 06:00 WIBIsu Ganti Kapolri Memanas! ProDem Sebut Ada Upaya Ganggu Pemerintahan Prabowo

















