NASIONAL
Babak Baru Kasus Korupsi CPO: Kejagung Dalami Peran Hakim Pemberi Vonis Lepas
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan kejanggalan dalam vonis lepas yang diberikan kepada tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Terkini, dua hakim anggota yang turut memberikan putusan kontroversial tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025) malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa kedua hakim yang diperiksa berstatus sebagai saksi. “Bisa kami sampaikan, yang pertama sejak tadi pagi penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang merupakan tim dari majelis hakim yang menangani perkara terkait dengan korporasi,” ujar Harli kepada awak media di Kejagung.
Lebih lanjut, Harli menjelaskan penyidik Kejagung saat ini juga tengah berupaya melakukan penjemputan terhadap seorang hakim lain yang juga termasuk dalam majelis hakim yang memvonis lepas para terdakwa korporasi tersebut.
“Saat ini kedua orang tersebut masih terus diperiksa secara intensif untuk digali bagaimana keterkaitan yang bersangkutan terhadap perkara ini,” katanya. “Dan satu orang lagi, ini sedang kita lakukan upaya penjemputan,” jelas Harli.
Menurut Harli, hakim yang kini dalam proses penjemputan sempat mendatangi kantor Kejagung. Namun, kedatangan hakim tersebut tidak terinformasikan kepada tim penyidik. “Kita hanya mendapat info yang bersangkutan datang ke kantor. Tetapi tidak terinformasi ke penyidik. Nah kita tidak tahu apakah yang bersangkutan kembali, dan sudah kita tunggu sampai malam ini, dan berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan,” ungkapnya.
Sebelumnya, kabar mengenai pemeriksaan dua anggota majelis hakim ini telah dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung melalui pesan singkat. Kedua hakim anggota yang saat ini diperiksa adalah Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtaro. Pemeriksaan keduanya berlangsung di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Langkah tegas Kejagung ini menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang merugikan negara dan memastikan keadilan ditegakkan. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU21/05/2026 16:01 WIBSatlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery, SIM Kini Diantar Langsung ke Rumah Warga
-
POLITIK21/05/2026 13:00 WIBMardani Ali Sera Wanti-wanti Politisasi Revisi UU Pemilu
-
POLITIK21/05/2026 14:00 WIBKPU Pastikan Akses Pemilu Setara bagi Penyandang Disabilitas
-
JABODETABEK21/05/2026 12:30 WIBWarga Luka Bahu Saat TNI Gerebek Oplos Gas Subsidi di Bogor
-
OTOTEK21/05/2026 13:30 WIBBegini Cara Melacak Lokasi Seseorang Lewat HP dan Internet
-
DUNIA21/05/2026 12:00 WIBNATO Pertimbangkan Operasi di Selat Hormuz
-
NUSANTARA21/05/2026 19:08 WIBGeger WNA Filipina Pakai KTP Indonesia untuk Urus Paspor
-
PAPUA TENGAH21/05/2026 16:30 WIBDrama 7 Gol Kapolda Cup II, SMA YPPGI Mimika Bangkit dan Rebut Juara Tiga

















