NASIONAL
Kejagung Tetapkan Direktur TV Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Goreng
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi minyak goreng yang sebelumnya diwarnai vonis lepas terhadap terdakwa korporasi. Pada Selasa (22/4/2025) dini hari, Kejagung mengumumkan penetapan tiga tersangka baru yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi penanganan perkara tersebut.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka, yaitu MS (advokat), JS (dosen dan advokat), serta TB (Direktur Pemberitaan JakTV). Ketiganya diduga melakukan permufakatan jahat untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung proses hukum dalam kasus korupsi minyak goreng.
JS dan TB langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan. Sementara MS tidak ditahan karena telah berstatus tersangka dan ditahan dalam kasus suap terkait vonis lepas korporasi minyak goreng di PN Jakarta Pusat.
Para tersangka dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Penetapan tersangka baru ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat terkait ketersediaan minyak goreng. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK20/05/2026 20:46 WIBMikrofon Bocor! Dasco Kepergok Ucap ‘Jangan Teriak Hidup Jokowi’ di Paripurna DPR
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
DUNIA20/05/2026 15:00 WIBIran Resmi Awasi Lalu Lintas Selat Hormuz
-
EKBIS20/05/2026 19:00 WIBGoTo Ikuti Aturan Prabowo, Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 19:46 WIBJelang Iduladha Harga Sayur di Timika Melonjak Tinggi
-
NASIONAL20/05/2026 21:00 WIBDPR Resmi Ketok Revisi UU Polri, Reformasi dan Kewenangan Polisi Kembali Disorot
-
JABODETABEK20/05/2026 15:30 WIB2 Polisi Gadungan Ditangkap Usai Rampas Motor Korban

















