OTOTEK
Mau Tahu Teman Sudah Baca Chat WA Diam-Diam? Coba Trik Grup Ini

AKTUALITAS.ID – Meskipun WhatsApp menyediakan fitur read receipts (centang biru) yang menunjukkan pesan sudah dibaca, beberapa pengguna memilih untuk mematikannya demi menjaga privasi atau alasan lainnya.
Namun, bagaimana jika kamu tetap ingin tahu apakah pesanmu sudah dibaca meskipun centang biru dimatikan? Ternyata, ada cara sederhana yang bisa kamu lakukan untuk mengetahuinya.
WhatsApp memungkinkan penggunanya untuk mematikan fitur centang biru melalui pengaturan privasi. Setelah dinonaktifkan, pengirim pesan tidak akan mendapatkan pemberitahuan jika pesan sudah dibaca.
Ini sering dilakukan agar penerima pesan bisa membaca dan membalas pesan dengan lebih tenang tanpa harus terlihat online.
Namun, meski fitur ini dimatikan, kamu tetap bisa mengetahui apakah pesanmu sudah dibaca, loh! Caranya adalah dengan membuat grup WhatsApp yang melibatkan penerima pesan tersebut. Begini langkah-langkahnya:
Buat grup WhatsApp dengan penerima pesan yang dimaksud.
Kirimkan pesan dalam grup.
Setelah beberapa saat, buka info grup dengan klik ikon tiga titik di pojok kanan atas, lalu pilih opsi Info.
Di sini, kamu akan bisa melihat siapa saja yang telah membaca pesan tersebut.
Dengan cara ini, kamu bisa tetap mengetahui apakah pesanmu sudah dibaca, meskipun centang biru telah dinonaktifkan oleh penerima! (Mun)
-
JABODETABEK01/06/2025 05:30 WIB
Jakarta Awal Juni: Cerah Berawan Pagi Hari, Hujan Ringan Menjelang Petang
-
EKBIS01/06/2025 08:30 WIB
Kabar Gembira! Harga BBM Kompak Turun per 1 Juni 2025
-
JABODETABEK01/06/2025 07:30 WIB
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini di Jaktim dan Jakbar
-
NUSANTARA31/05/2025 19:30 WIB
IKN Rumah Bersama Kebudayaan Indonesia
-
NUSANTARA31/05/2025 20:30 WIB
Kelalaian Operasional Tambang Diduga Penyebab Longsor
-
OASE01/06/2025 05:00 WIB
Kematian Itu Pasti, Tapi Tahukah Anda Ada Dua Cara Malaikat Maut Mencabut Nyawa?
-
NASIONAL31/05/2025 23:00 WIB
Pabrik Obat Herbal Ilegal di Gerebek
-
NUSANTARA31/05/2025 21:00 WIB
Pandu-tunda di Sungai Mahakam Sudah Sesuai Ketentuan